Berita Selebriti

Razman Nasution Tantang Hotman Paris Debat hingga Berkelahi, Sebut Tak Takut Masuk Penjara

Diketahui, Razman Nasution tersandung hukum dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, Razman merupakan terdakwa, sedangkan Hotman sebagai pelapor

Editor: Weni Wahyuny
Wartakota/Ikhwana/Ig @razmannasution71
RAZMAN SINDIR TANTANG HOTMAN - (kiri) Razman Nasution dan (kanan) Hotman Paris. Razman Nasution tantang Hotman Paris di tengah kasus pencemaran nama baik. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Perseteruan pengacara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea masih terus berlanjut.

Razman bahkan baru-baru ini menantang Hotman Paris untuk berdebat hingga berkelahi.

Tantangan itu diungkap Razman Nasution saat diwawancarai awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (8/7/2025). 

Diketahui, Razman Nasution tersandung hukum dugaan pencemaran nama baik.

Dalam kasus ini, Razman merupakan terdakwa, sedangkan Hotman sebagai pelapor. 

Sidang tuntutan Razman akan digelar pada Rabu (19/7/2025), 

"Hotman ini nothing. Nothing kau enggak sanggup berhadapan dengan saya. Yuk, mau kau apa, mau debat? Ayo! Mau berkelahi? Ayo," ucap Razman.

Baca juga: Jawaban Anak Razman Nasution Usai Disindir Hotman Nangis Minta Keadilan ke Prabowo: Opung Tobat

Razman juga mengingatkan Hotman agar tidak merasa hebat. 

Ia yakin, sidang kasus pencemaran nama baiknya akan berjalan lancar tanpa ada diskriminasi. 

"Saya punya prinsip, siapa pun di negara ini tidak boleh mendiskriminasi, apalagi wakil Tuhan (hakim)," ucap Razman. 

Razman juga meyakini bahwa dugaan pelecehan Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, akan terbukti di persidangan sesuai tuduhannya. 

Razman mengaku bakal melakukan perlawanan jika dalam sidang tuntutan, Rabu (19/7/2025), dirinya justru dinyatakan bersalah. 

"Emang saya takut masuk penjara? Emang mati? Emang kiamat? Saya hanya perlu buktikan ke masyarakat Indonesia bahwa saya benar-benar diminta oleh Iqlima Kim," ucap Razman. 

Baca juga: Minta Keadilan ke Prabowo, Razman Nasution Klaim Pernah jadi Tim Kuasa Hukum Sang Presiden

Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023. 

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved