Berita OKI
Pengadilan Negeri Kayuagung OKI Buka Tempat Sidang di Ogan Ilir, Bakal Digelar 2 Kali Seminggu
Pengadilan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuka cabang area sidang di eks gedung Dinas Kesehatan Ogan Ilir.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Pengadilan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuka cabang area sidang di eks gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di kawasan perkantoran bupati.
Dikatakan Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti melalui Humas, Anisa Lestari pembukaan tempat sidang ini wujud komitmen pihaknya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
"Kondisi gedung Pengadilan Negeri berjarak sekitar 30 kilometer dari Ogan Ilir menjadikan pembentukan pengadilan negeri baru sebagai kebutuhan yang tidak terelakkan," kata Anisa dikonfirmasi pada Selasa (15/7/2025) siang.
Dikatakan kembali, bila sebelumnya PN Kayuagung yang membawahi Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir menggelar persidangan setiap hari Senin hingga Kamis.
"Kemarin mulai sidang di gedung Ogan Ilir dengan 17 berkas perkara dilaksanakan di 2 ruangan sidang. Maka ke depan jadwal persidangan akan digelar 2 kali seminggu. Setiap Senin dan Kamis," ungkapnya.
Menurutnya, persidangan pidana ini dilakukan bergiliran di mana hakim PN Kayuagung melaksanakan sidang untuk berkas perkara yang ada Kabupaten OKI.
"Maka dengan adanya sidang di Ogan Ilir untuk jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari OI tidak perlu lagi datang ke PN Kayuagung. Mengenai pengamanan terdakwa pada persidangan, kami sudah berkoordinasi dengan Polres, Kejari Ogan Ilir jadi sudah sinergi," sambungnya.
Ditegaskan Annisa, dengan telah dibukanya persidangan ini maka mempermudah masyarakat khususnya saksi dalam persidangan untuk hadir.
"Saksi dalam proses persidangan kesulitan hadir dikarenakan terkendala lokasi sidang yang jauh.
Maka dengan dibuka persidangan di Ogan Ilir, bisa mempermudah masyarakat khususnya saksi dalam persidangan untuk hadir," paparnya.
Hal senada diungkapkan Panitera PN Kayuagung, Abunawas perkara tahun 2024 menunjukkan bahwa dari total 782 berkas perkara pidana, sebanyak 281 berkas berasal dari Kabupaten Ogan Ilir.
"Hampir setengahnya disumbang dari perkara di Ogan Ilir," ungkap dia.
Selain itu, Sekretaris PN Kayuagung Syaifullah turut memastikan kesiapan infrastruktur mendukung terciptanya operasional persidangan di OI.
"Sarana dan prasarana sudah mulai kami lengkapi, kiranya dapat mempermudah dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakannya," ujar Syaifullah.
Ditambahkan dia, PN Kayuagung secara bertahap akan melengkapi berbagai layanan penunjang tempat persidangan. Salah satunya layanan krusial yang akan dihadirkan adalah pos bantuan hukum (posbakum).
"Masyarakat Ogan Ilir tidak perlu jauh-jauh ke Kayuagung guna mendapatkan layanan tersebut," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Gagal Nyalip, Truk Tabrak Belakang Mobil Box di OKI, Sang Kernet Tewas, Kedua Sopir Kini Kabur |
![]() |
---|
Berkah HUT RI, Penjual Bambu di OKI Raup Untung Jutaan Rupiah, Ramai Dipesan Intansi Pemerintah |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Sayembara Desain Batik OKI, Jadi Identitas Visual Daerah, Berhadiah Rp 30 Juta |
![]() |
---|
Kilau Songket Bidak Cukit OKI Pukau Panggung Swarna Songket Nusantara di Palembang |
![]() |
---|
2 Napi Narkoba di Lapas Kayuagung OKI Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Resmi Bebas Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.