Kantor Dinas Perkimtan PALI Digeledah

Sikap Asgianto Usai Kantor Dinas Perkimtan Digeledah Kejari PALI, Terkait Dugaan Monopoli Proyek

Asgianto, ST akhirnya buka suara terkait penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/Mat Bodok
DIGELEDAH - Bupati PALI, Asgianto. Sikap Asgianto Usai Kantor Dinas Perkimtan Digeledah Kejari PALI, Terkait Dugaan Monopoli Proyek 

Ringkasan Berita:
  • Bupati PALI Asgianto menyatakan menghargai penggeledahan Kantor Dinas Perkim oleh Kejari PALI dan meminta menunggu proses hukum berjalan.
  • Pasca penggeledahan, suasana kantor berubah, pegawai terlihat cemas dan aktivitas kerja menurun dengan berkas masih berantakan.
  • Kejari PALI menegaskan kasus masih dalam tahap penyidikan dengan 82 saksi yang akan diperiksa.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEI - Bupati PALI (Penukal Abab Lematang Ilir), Sumatera Selatan, Asgianto, ST akhirnya buka suara terkait penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.

Asgianto, usai acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PALI Tahun 2027 di Pendopoan, menyatakan pihaknya menghargai langkah yang dilakukan penegak hukum.

"Kita hargai agar tertib administratif," kata Asgianto kepada wartawan terkait langkah Kejaksaan Negeri PALI yang sedang menjalankan tugas, sembari menunggu perkembangan selanjutnya.

Sementara itu, pantauan wartawan Sripoku.com di Kantor PU Perkim di wilayah Kelurahan Talang Ubi Utara, Kabupaten PALI, suasana perkantoran tidak seperti biasanya.

Pasca penggeledahan pada Senin (6/4/2026) yang berlangsung selama enam jam, tampak perubahan suasana, di mana pegawai lebih banyak duduk santai dan berbincang satu sama lain.

Sedangkan berkas-berkas yang sebelumnya digeledah dan diletakkan di atas meja kerja masih berantakan.

Beberapa pegawai mengaku tidak berani memindahkannya karena khawatir terjadi kesalahan.

"Ya, semangat kerja kendor, dan sampai sekarang kami cemas dan takut untuk bekerja," ujar salah seorang staf PU Perkimtan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Baca juga: Kejari Geledah Dinas Perkimtan PALI, 1 Perusahaan Borong 22 Paket Proyek

Baca juga: Ada Monopoli Proyek, Kejari Geledah Kantor Dinas Perkimtan PALI, 1 Perusahaan Bisa Kerjakan 22 Paket

Saat ditanya mengenai jumlah handphone dan laptop yang turut diamankan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri PALI, staf tersebut tidak mengetahui secara pasti kepemilikan perangkat tersebut.

Namun, saat penggeledahan berlangsung, tim penyidik Kejaksaan Negeri PALI meminta identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Plt Kepala Dinas, Ahmad Hidayat.

"Kemarin hanya KTP milik pimpinan yang diminta," ujarnya sambil mengaku tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut.

Dugaan Monopoli Proyek

Sebelumnya temuan adanya satu perusahaan yang mengerjakan hingga 22 paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri PALI.

Kasi Pidsus Kejari PALI, Enggi Elber mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di salah satu kantor dinas di lingkungan Pemkab PALI.

Penggeledahan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang dinilai valid terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved