Berita Viral

Rekam Jejak Ipda Haris Chandra Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Anggota Propam NTB

Mengulik rekam jejak Ipda Haris Chandra, tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas.com
KASUS BRIGADIR NURHADI - Mengulik rekam jejak Ipda Haris Chandra, tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik rekam jejak Ipda Haris Chandra, tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).

Ipda Haris Chandra merupakan anggota Propam Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia adalah bawahan dari eks Kasubdit Paminal Divpropam Polda NTB Kompol I Made Yogi Purusa Utama, juga menjadi tersangka kematian Brigadir Nurhadi.

Ipda Haris Chandra kini dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Haris Chandra ditahan 20 hari ke depan mulai 7 Juli hingga 26 Juli 2025.

Dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Haris dan Yogi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

KASUS BRIGADIR NURHADI -  Ipda Haris Chandra ternyata sempat menghubungi seseorang memperlihatkan wajah Brigadir Nurhadi sebelum tewas di kolam villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).
KASUS BRIGADIR NURHADI - Ipda Haris Chandra ternyata sempat menghubungi seseorang memperlihatkan wajah Brigadir Nurhadi sebelum tewas di kolam villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025). (Kompas.com)

Haris terbukti melanggar pasa 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Baca juga: Kejujuran Misri Buat Kompol I Made Yogi di PTDH, Skenario Brigadir Nurhadi Tewas Tenggelam Gagal

Ipda Haris telah mengajukan upaya banding atas pemecatannya, tetapi langkahnya tersebut ditolak oleh komisi banding Polda NTB.

Ipda Haris Chandra dan Kompol Yogi telah ditempatkan di tahanan khusus.

Gerak-gerik Ipda Haris

Kesaksian Misri, tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi mengungkapkan gerak-gerik Ipda Haris.

kepada pengacaranya, Misri  membuat pengakuan bahwa sebelum Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam renang, M diduga melihat Ipda HC beberapa kali berada di Vila Tekek. 

Baca juga: OGAH Ikuti Kompol I Made Yogi Soal Brigadir Nurhadi Tewas Tenggelam, Misri Pilih Jujur Berujung PTDH

Yan Mangandar Putra, mengatakan, kejadian tersebut berawal saat kelimanya berkumpul di Vila Tekek dan berpesta sambil berendam di kolam renang. 

Mereka adalah Kompol YG, Ipda HC, M, MP, serta Brigadir Nurhadi. 

Yan mengatakan bahwa saat pesta tersebut, kelimanya diduga mengonsumsi obat terlarang dan diduga sedang dalam kondisi kehilangan kesadaran. 

Saat pesta, Brigadir Nurhadi sempat mencoba merayu saksi MP, tetapi diingatkan oleh tersangka M. 

Pesta pun usai pukul 18.20 Wita.  

Menurut M, Ipda HC dan saksi MP kembali ke hotel mereka, sedangkan Kompol YG masuk ke kamar. 

Saat itu, M masih duduk di sekitar kolam renang dan Brigadir Nurhadi masih berendam di dalam kolam. 

M yang dalam keadaan setengah sadar sempat memvideokan Brigadir Nurhadi yang berada di dalam kolam. 

"Ini menarik, ada sisi kosong antara pukul 18.20-19.55. M sempat melihat Ipda HC masuk ke Vila Tekek, yaitu pertama datang sampai masuk ke kolam sambil main HP dan telepon video call," kata Yan. 

Kemudian, HC datang lagi ke Vila Tekek tetapi hanya sampai emperan atau teras dengan gestur cingak-cinguk.  

Saat itu, M menanyakan kepada HC apakah perlu membangunkan Kompol YG, tetapi dijawab oleh HC tidak perlu. 

Ketiga kalinya, M kembali melihat HC berada di teras vila, tetapi tidak sampai masuk ke dalam vila. 

M lalu membangunkan YG karena merasa HC ada keperluan dengan YG. 

Saat itu, M masuk ke kamar mandi dan berada di kamar mandi sekitar 20 menit. 

Hingga pukul 21.00 Wita, M berteriak histeris memanggil Kompol YG saat melihat Brigadir Nurhadi sudah berada di dasar kolam. 

"Kemudian YG berlari dan masuk ke dalam kolam mengangkat Brigadir Nurhadi yang dibantu oleh M yang berdiri di atas kolam," kata Yan. 

Kompol Yogi dan M Yan menyebutkan bahwa Kompol YG sempat berupaya memberikan napas buatan dan menekan jantung Brigadir Nurhadi sambil menelepon Ipda HC. 

Sampai di kolam, Ipda HC menelepon petugas medis untuk meminta bantuan segera. 

Tak lama berselang, dokter datang dan mengatakan bahwa kondisi almarhum sudah sangat kritis. 

Brigadir Nurhadi sempat dilarikan ke klinik, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Ipda Haris Sempat Hubungi Seseorang Tunjukkan Wajah Brigadir

Setelah bubat, Yan mengatakan Ipda Haris terlihat oleh Misri masuk kembali ke villa sambil video call seseorang dan menunjukkan wajah Brigadir Nurhadi.

"Setelah bubar, pukul 18.20 sampai 19.55, Ipda Haris Chandra dua kali masuk kembali ke vila. Pertama dia datang dia itu sambil main Hp, dia itu nelpon sambil video call. Dia langsung ke kolam, sempat video call seseorang dan ditunjukkan wajah Brigadir Nurhadi,” terangnya.

Sempat Tegur Korban 

Selain itu, Ipda Haris Chandra juga sempat memperingati Brigadir Nurhadi.

Teguran itu disampaikan setelah Haris menunjukan Nurhadi pada seseorang.

Pengacara Misri, Yan Mangandar mengatakan pada saat itu Ipda Haris Chandra menegur Brigadir Nurhadi lantaran hilang kesadaran.

"Hilang kesadaran, korban tuh sempat kayak menelepon tapi pakai sandal hotel, makanya ditegur sama Haris, 'kamu jangan berlebihan, kontrol diri'," kata Yan.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra dan Misri Puspita Sari.

Kompol Yogi menyewa Misri untuk menemaninya pesta di vila Gili Trawangan dari 16 April 2025 sampai 17 April 2025.

Sementara Ipda Haris berpasangan dengan Melanie Putri.

Sedangkan Brigadir Nurhadi seorang diri.

Sebelumnya, Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam vila Tekek, Gili Trawangan, dan dilaporkan meninggal pada 16 Juli 2025. 

Saat itu, Brigadir Nurhadi sedang bersama dua atasannya, Kompol YG dan Ipda HC, serta dua orang perempuan, M dan P.

Korban Tewas Dicekik

Dari hasil pemeriksaan, diduga Brigadir Nurhadi tewas dihabisi atasannya.

Dokter ahli forensik, Arfi Syamsun mengungkapkan Brigadir Nurhadi dicekik dan ditenggalamkan ke kolam dalam kondisi masih hidup.

Ia mengatakan hasil autopsi menunjukkan Nurhadi mengalami patah tulang lidah dan leher karena cekikan, luka-luka pada wajah hingga kaki, dan diduga tewas karena ditenggelamkan dalam kolam.

"Pada saat terjadi kekerasan di daerah leher yang bersangkutan masih hidup, faktanya adalah ada rasapan darah, kemudian yang bersangkutan ada di air dan itulah kemudian yang menghakhiri hidupnya adanya insipirasi air di dalam napasnya yang bisa mengalir ke otak, ginjal dan seterusnya," kata Arfi Syamsun dilansir Youtube Kompas TV, Kamis (10/7/2025).

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal. 

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini. 

"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."

"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya. 

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved