Berita OKI

Operasi Patuh Musi 2025 Resmi Dimulai, Satlantas Polres OKI Tindak Tegas Pelanggar Lalulintas

AKBP Eko mengatakan operasi patuh musi akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 14 - 28 Juli 2025.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
Total sebanyak 35 orang personil gabungan mengikuti apel gelar pasukan operasi patuh musi yang berlangsung di halaman Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (14/9/2025) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG - Sebanyak 35 orang personil gabungan mengikuti apel gelar pasukan operasi patuh musi yang berlangsung di halaman Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (14/9/2025) pagi.

Dipimpin langsung Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto kegiatan ini mengusung tema wujudkan cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

AKBP Eko mengatakan operasi patuh musi akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 14 - 28 Juli 2025.

"Kegiatan ini tujuan dapat mewujudkan kamseltibcarlantas, dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucapnya di hadapan personil gabungan.

Dikatakan kembali, personil gabungan akan melakukan operasi dengan cara bertindak lakukan sosialisasi, edukasi, penindakan pelanggar lalu lintas.

"Seluruh personil lalulintas dilibatkan dengan dibantu Satpol PP dan Dishub. Kegiatan operasi akan dilakukan secara mobile di beberapa titik rawan pelanggaran di seluruh wilayah OKI," bebernya.

Ditambahkan Kasatlantas Polres OKI, AKP Oke Panji Wijaya tujuan digelarnya operasi untuk tingkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas.

"Kegiatan tidak sekedar penegakan hukum, tetapi berupaya memberi edukasi bagi masyarakat agar lebih tertib dan menyadari keselamatan tanggung jawab bersama," jelasnya.

Baca juga: Daftar Pejabat di Polres OKI yang Dirotasi, Wakapolres Kompol I Putu Suryawan Diganti Kompol Harsono

Selain itu, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

"Tentu kami minta pengguna jalan melengkapi surat kendaraan STNK dan SIM, perlengkapan berkendara pakai helm, sabuk pengaman, tidak berikan kendaraan ke anak dibawah umur dan dilarang memakai sepeda listrik dijalan umum," sambungnya.

Dikatakan Oke, untuk fokus sasaran dalam pelaksanaan operasi patuh musi terdapat 12 jenis pelanggaran  yang dinilai paling banyak menyebabkan kecelakaan di jalan.

Mulai pengendara dibawah umur. pengemudi tidak mematuhi rambu  lalulintas, tidak memakai helm standar SNI atau sabuk pengaman, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus dan pengemudi meminum alkohol.

Selanjutnya plat kendaraan palsu, memakai kenalpot racing dan menggunakan lampu strobo/rotator yang tidak sesuai peruntukannya.

"Sasaran bagi kendaraan mobil truk yang melebihi kapasitas atau over kapasitas. Mereka juga akan kami  tindak karena membahayakan pengguna jalan lainnya," ungkapnya.

Saat disinggung terkait lokasi giat, AKP Oke menegaskan operasi akan digelar ditempat berbeda-beda setiap harinya, tentunya difokuskan di jalan dalam kota Kayuagung dan juga jalan lintas timur (jalintim) Sumatera.

"Mulai besok seluruh personil melakukan giat di sejumlah titik-titik jalan tidak hanya di Kecamatan Kayuagung. Akan tetapi di seluruh wilayah lainnya di OKI," pungkasnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved