Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Curhat Siswanto Penjaga Kos Arya Daru Diplomat yang Tewas Kepala Dilakban, Stres Diperiksa Polisi

Siswanto yang berstatus saksi dalam kasus kematian Arya Daru ini curhat kepada Andi, penjaga toko rokok eletronik., ngaku stres diperiksa polisi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube channel metrotvnews
SAKSI KASUS DIPLOMAT- Penjaga kos sempat mondar-mandir di depan kamar ADP (39), tempat diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban pada Selasa (7/7/2025). Siswanto yang berstatus saksi dalam kasus kematian Arya Daru ini curhat kepada Andi, penjaga toko rokok eletronik., ngaku stres diperiksa polisi 

"Sementara kalau lakban dia harus menggunakan peralatan yang lebih lama dia kehilangan nyawanya dan membutuhkan keterampilan khusus," ujarnya. 

Haniva melihat ada dua kemungkinan dari penggunaan lakban di mulut terhadap korban. 

Kemungkinan pertama adalah upaya untuk membungkam agar korban tidak boleh berteriak sementara yang kedua kondisi di mana korban sudah terbunuh tetapi ada orang lain yang pura-pura merekayasa pembunuhan ini seolah-olah menjadi korban bunuh diri. 

"Berarti, kasus ini menjadi kasus yang sangat-sangat kompleks karena sudah dipersiapkan dengan rapi oleh pelaku," katanya. 

Janji Kasus Terungkap Dalam Seminggu

Seperti diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kosnya pada Selasa (8/7/2025).  

Pria berusia 39 tahun itu ditemukan dengan wajah penuh tertutup lakban hingga seluruh kepala. 

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan, pihaknya masih mempelajari berbagai bukti yang ada untuk memastikan penyebab kematian tersebut. 

"Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital," ucapnya, dikutip Jumat (11/7/2025).

Jenderal bintang dua itu pun berharap bahwa proses ini dapat selesai dalam waktu sekitar seminggu. 

"Digital itu dari laptop dan lain-lain. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, insyaAllah mudah-mudahan seminggu lagi selesai," tuturnya.
Selain itu, visum juga sedang dipelajari oleh penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

"Ya, saya belum membaca, tapi itu masih dipelajari oleh tim penyelidik dan sekarang sudah diambil alih di tingkat Polda," kata dia. 

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggali informasi dari saksi-saksi yang ada. 

Namun, dalam kasus ini, visum dan hasil forensik akan menjadi fokus utama, dan bukan hanya keterangan dari saksi. 

Karyoto juga menjelaskan, proses digital forensik, seperti pelacakan jejak elektronik dari ponsel atau perangkat lainnya, akan membantu dalam menemukan petunjuk lebih lanjut terkait kejadian tersebut. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved