Berita Viral

Alasan Melanie Putri Tak Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Sempat Berada di Villa

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, NTB menyeret sejumlah pihak.Tidak hanya sang atasan Kompol I Made Purusa dan

Editor: Moch Krisna
Kolase/.Tribunsumsel.com
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI - Sosok Melanie Putri menjadi sorotan karena ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Tak Dijadikan Tersangka 

Keterangan menarik datang dari kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, yang menyebut bahwa ketegangan terjadi karena Nurhadi dalam kondisi mabuk sempat mencium Melanie Putri di tepi kolam. 

Aksi tersebut diprotes oleh Misri yang menyebut Melanie sebagai “cewek abang” merujuk pada Haris.

Namun setelah kejadian tersebut, Melanie pergi dari vila bersama Haris. Ketiganya tidak lagi berada di tempat ketika dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi terjadi.

Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Misri

Menurut keterangan Misri, kejadian berlangsung dalam situasi kehilangan kesadaran akibat konsumsi Rikolona dan ekstasi. 

Pukul 19.55 WITA, Misri sempat merekam video Nurhadi yang masih dalam kondisi sehat. 

Namun setelah masuk ke kamar mandi selama 40 menit, ia keluar dan menemukan Nurhadi sudah tergeletak di dasar kolam.

“Saat keluar, dia histeris dan membangunkan Yogi. Yogi langsung lari ke kolam dan mengangkat korban,” jelas Yan.

Pada pukul 21.05 WITA, Haris datang dan menghubungi petugas medis. Namun nyawa Brigadir Nurhadi tak tertolong.

Hasil Autopsi: Ada Tanda Kekerasan

Berdasarkan hasil otopsi, Nurhadi mengalami patah tulang lidah akibat cekikan, luka di kepala depan dan belakang karena benda tumpul, serta adanya air di paru-parunya. 

Ketiga tersangka mengaku tidak melihat kejadian penganiayaan, tetapi polisi menduga adanya kerjasama dalam kejahatan tersebut.

Keluarga Brigadir Nurhadi Minta Tersangka Dihukum Mati

Pihak keluarga Brigadir Muhammad Nurhadi keberatan dengan penerapan pasal yang digunakan dalam kasus ini.

Keberatan ini disampaikan melalui kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nurhadi, Giras Genta Tiwikrama dan Kumar Gauraf, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved