Berita Viral

Alasan Melanie Putri Tak Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Sempat Berada di Villa

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, NTB menyeret sejumlah pihak.Tidak hanya sang atasan Kompol I Made Purusa dan

Editor: Moch Krisna
Kolase/.Tribunsumsel.com
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI - Sosok Melanie Putri menjadi sorotan karena ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Tak Dijadikan Tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, NTB menyeret sejumlah pihak.

Tidak hanya sang atasan Kompol I Made Purusa dan Ipda Haris Chandra ditetapkan tersangka.

Namun ada satu wanita bernama Misri Puspitasari turut jadi tersangka.

Menariknya terkuak fakta baru terkait sosok wanita lainnya selain Misri Puspitasari yang ternyata ada di lokasi kejadian tersebut.

Dia adalah Melanie Putri, dimana statusnya hanya sebagai saksi.

Meski berada di lokasi kejadian dan disebut terlibat dalam pesta narkoba, Melanie ternyata tidak ditetapkan sebagai tersangka, berbeda dengan Misri Puspita Sari, yang kini mendekam di tahanan.

Lalu apa alasan polisi tak turut menjadikan Melanie Putri tersangka?

TERSANGKA DITAHAN- Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Sucandra, dua tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Muhammad Nurhadi resmi ditahan selama 20 hari
TERSANGKA DITAHAN- Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Sucandra, dua tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Muhammad Nurhadi resmi ditahan selama 20 hari (Dok. Polisi/ TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Melansir dari Tribunbanten.com, Minggu (13/7/2025) Melanie Putri disebut hadir dalam pesta narkoba yang berlangsung di dua vila berbeda di Gili Trawangan pada malam naas 16 April 2025. 

Ia diketahui sebagai teman wanita dari Ipda Haris Chandra, salah satu dari tiga tersangka dalam kasus ini.

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, saat itu ada lima orang di lokasi kejadian, yakni Kompol I Made Yogi, Ipda Haris Chandra, Brigadir Nurhadi, serta dua wanita, Misri Puspita Sari dan Melanie Putri.

Namun dari kelima orang tersebut, hanya Yogi, Haris, dan Misri yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil penyelidikan awal, Melanie Putri memang berada di vila, tetapi tidak terbukti melakukan kekerasan, persekongkolan, atau menghilangkan nyawa korban.

Melanie dan Haris diketahui sempat kembali ke vila lain usai pesta di Villa Tekek, sementara Nurhadi, Misri, dan Yogi tetap tinggal di lokasi tersebut. 

Kepergian Melanie dari tempat kejadian sebelum korban ditemukan tewas menjadi salah satu faktor penting dalam status hukumnya.

Momen Ketegangan Sebelum Nurhadi Tewas

Halaman
1234
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved