Berita Viral
'Saya Gak Sanggup' Ibu Misri Tersangka Kasus Brigadir Nurhadir Trauma Minta Putrinya Tak Dibully
Ibunda Misri Puspitasari(23) tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi alami trauma akibat pemberitaan putrinya, minta anaknya tak dibully
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengalami trauma akibat pemberitaan putrinya, ibunda Misri Puspitasari (23) atau M, tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Bersama dua atasan korban, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Suchandra, Misri hingga saat ini masih ditahan di Rutan Polda NTB, sejak Rabu, (2/7/2025).
Melihat putrinya paling disudutkan dalam kasus tersebut, Lita Krisna (44), ibu kandung Misri mengaku mengalami tekanan psikologis berat.
Baca juga: Geramnya Istri Brigadir Nurhadi, Suami Dituduh Ikut Pesta Narkoba 2 Atasan: Merokok Aja gak Bisa

Setiap kali membuka media sosial, Lita semakin terpuruk.
Menurutnya, foto anaknya diunggah dengan narasi yang liar, sehingga memancing komentar negatif netizen.
Saat ini, kata Lita, masyarakat justru fokus mengulik kehidupan pribadi putrinya, bukan pada peristiwa pembunuhannya.
Sebagai orang tua, Lita mengenal betul putri sebagai tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal dunia.
"Saya bingung juga, kenapa semua membahas anak saya? kehidupan pribadinya dikulik, padahal dia gak pernah neko-neko, dia perempuan baik-baik, seorang kakak yang mencari uang untuk 5 adik-adiknya," kata Lita, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (12/7/2025).
Lita sebenarnya sudah sangat resah dengan pemberitaan miring itu, tetapi dia tidak tahu harus berbuat apa. Dia tidak mampu membendung narasi-narasi miring tentang putrinya.
Bahkan, Lita saat ini memilih untuk berdiam diri di dalam rumah akibat informasi dan pemberitaan kehidupan pribadi putrinya itu.
Kondisi itu, membuat kondisi kesehatannya menurun dan dia mengaku kesulitan untuk tidur.
Dia sangat berharap, supaya masyarkat untuk fokus pada proses hukum atas peristiwa tersebut.
"Dia perempuan baik-baik, saya mohon jangan bully anak saya. Saya sudah gak sanggup baca media sosial, saya gak merasa bingung, dan tidurpun saya kesusahan," katanya.
Baca juga: Jadi Kambing Hitam, Ibu Misri Heran Anak Ditetapkan Tersangka, Minta Kasus Diungkap Transparan
Keluarga masih tak terima, mereka menyebut, kasus ini belum terbuka seutuhnya dan berharap sebuah keadilan datang pada Misri.
Menilik jauh ke belakang, M lahir dan tumbuh dari keluarga yang sangat sederhana.
Sebuah rumah kontrakan dengan bangunan kayu dan genting dari tanah liat yang sudah usang menjadi saksi kehidupan Misri.
Menilik jauh ke belakang, gadis 23 tahun itu lahir dan tumbuh dari keluarga yang sangat sederhana.
Sebuah rumah kontrakan dengan bangunan kayu dan genting dari tanah liat yang sudah usang menjadi saksi kehidupan Misri.
Rumah itu berada di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Di kontrakan dua pintu itu, ia lahir dan tumbuh remaja.
Masa kecilnya juga tidak bergelimang kemewahan, dia bermain layaknya anak-anak pada umumnya.
Dari keterangan teman kecilnya berinisial I, dia menyebut M adalah sosok yang pendiam dan baik.
"Kalau sebagai teman, saya taunya dia gak banyak perangai, dan gak nakal kok," katanya. Diapun terkejut saat mendengar kabar kasus yang menjerat Misri.
"Nggak nyangka aja, dia jadi tersangka pembunuhan," katanya.
Baca juga: Ma, Aku Dituduh, Tangis Misri Ngadu ke Ibu usai Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Hal serupa juga diungkapkan oleh bibi Misri(adik dari ayah M), yang saat ini tinggal di sebelah rumah kontrakan tempat tinggal Misri dulu.
Dia tahu betul, sejak sekolah M dikenal berprestasi dan tidak pernah menyakiti orang lain.
"Gak pernah dengar dia neko-neko, dia banyak prestasi juga," katanya, saat diwawancarai Kompas.com di rumahnya, Jumat (11/7/2025).
Saat M duduk di bangku SMA, dia meraih belasan penghargaan hingga diangkat berbagai macam duta.
Belasan sertifikat, selempang dan seragam yang berkaitan dengan penghargaan itu, kini masih tersimpan rapi di rumah ibunya.
Saking cemerlangnya, Misri pernah diundang langsung oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara sebagai perwakilan pelajar berprestasi dari Jambi.
M hanyalah wanita tamatan SMA, dengan prestasi yang dia capai, M mendapat beasiswa untuk melanjutkan ke bangku perkuliahaan.
Namun, dia menunda mimpinya itu, dan memilih untuk bekerja demi memenuhi dan menanggungjawapi ibu dan lima adiknya.
Pengakuan Misri
Sebelumnya, Misri mengaku tengah berada di Bali saat itu diajak Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk ikut liburan ke Gili Trawangan.
Dia tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama sopirnya, Brigadir Nurhadi.
Di dalam mobil sudah ada Ipda Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.
Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
Di tengah perjalanan, mereka berlima mampir untuk belanja di swalayan.
"Dalam perjalanan Yogi akrab dengan Misri, sementara Haris akrab dengan Putri," kata Yan, dilansir dari Tribunlombok.com, Rabu (9/7/2025).
Melalui kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra menuturkan bahwa kliennya dan Kompol I Made Yogi Purusa Utama beda villa, mereka di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan MP, Ipda Haris, dan korban Brigadir Nurhadi di Natya Hotel.
Pukul 16:30 WITA semuanya berkumpul di Villa Tekek dan berpesta mengkonsumsi Rikolona dan Ekstasi.
Peristiwa naas pun terjadi menjelang malam.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan, Rabu (9/7/2025), dilansir dari Tribunlombok.com.
Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi.
"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.
Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya.
Misri menegur dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris.
"Sudah diingatkan sama Misri, jangan ganggu dia, dia kan teman abangmu," kata Yan.
Baca juga: Hubungi Keluarga, Tangis Misri Ngaku Bantu Brigadir Nurhadi Saat di Kolam Malah jadi Tersangka
Kemudian setelah pesta berlangsung, Haris bersama dengan Putri kembali ke Villa Natya tempat mereka menginap.
Namun Nurhadi tidak ikut kembali ke villa itu.
Yan mengatakan saat itu Kompol Yogi yang kini juga berstatus tersangka kembali ke kamar untuk tidur, sementara Misri berada di sekitar kolam dan Nurhadi masih berendam.
Misri mengatakan dalam rentang waktu pukul 18:20 WITA sampai 19:55 WITA ia sempat melihat tersangka Haris dua kali datang ke Villa Tekek, pertama ia datang dan langsung duduk di pinggir kolam sampai video call.
Kedua ia datang dengan gelagat celingak-celinguk namun hanya sampai emperan villa. Pada pukul 19:55 WITA inilah, Misri merekam video Nurhadi di kolam.
"Karena mungkin dia merasa kalau ada yang penting makaknya Haris ini berulang kali ke kamar, makakanya dia membangunkan Yogi," kata Yan.
Setelah itu dia masuk ke kamar mandi, sekitar 40 menit ia baru keluar dan melihat Kompol Yogi di atas kasur dengan kaki menjutai ke lantai.
Sekira pukul 21:00 WITA Misri sempat berjalan menuju kolam namun ia tidak melihat siapa-siapa, setelah semakin dekat dengan kolam ia baru melihat Nurhadi ada didasar kolam.
Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur yang kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi.
Sementara, Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.
Saat ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Tim penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi dan 5 orang ahli, yaitu ahli patologi, ahli pidana, ahli poligraf, ahli forensik, dan dokter RS Bhayangkara yang memeriksa awal terkait keadaan korban Brigadir Nurhadi saat itu.
Gusti berharap, proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan.
"Sehingga tidak timbul asumsi atau opini negatif yang seolah-olah sudah menghukum tersangka ini sebagai pelakunya, padahal ini belum tentu. Dalam proses masih jauh dan semua alat bukti akan diuji kebenarannya," ujar dia.
Polisi juga telah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (6/5/2025).
Olah TKP digelar di The Beach House Resort Hotel. Termasuk privat vila Tekek tempat yang korban menginap bersama atasannya Kompol YG dan Ipda AC Rabu 16 April 2025.
Brigadir Nurhadi ditemukan berada di dasar kolam villa tersebut hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia.
Hasil Autopsi
Nurhadi disebut mengalami penganiayaan sebelum akhirnya tenggelam di kolam renang di salah satu penginapan di Gili Trawangan.
Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.
Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.
Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal.
Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini.
"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.
"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, peran para tersangka masih didalami.
Para tersangka memberikan sesuatu kepada korban yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri sesuai dengan pasal 359 KUHP.
Terkait dugaan adanya penganiayaan sesuai dengan pasal 351 ayat 3, Syarif mengatakan masih mendalami karena terkendala pengakuan para tersangka yang sebagian besar berbohong.
"Tapi saya sampaikan dari awal kami berdasarkan keterangan hasil ekshumasi, keterangan ahli pidana dan ahli poligraf untuk menetapkan tersangka," kata Syarif.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok NR, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar Gegara 9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi |
![]() |
---|
Eks Wakapolri Sakit Hati usai Ahmad Sahroni Sebut 'Tolol' saat Respon Tuntutan Pembubaran DPR |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ahmad Sahroni Ditantang Debat Influencer Salsa, dari Ucapan "Orang Tolol Sedunia” |
![]() |
---|
Klarifikasi Polda Banten Soal Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma, Sebut Reflek |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.