Berita Viral

Hubungi Keluarga, Tangis Misri Ngaku Bantu Brigadir Nurhadi Saat di Kolam Malah jadi Tersangka 

Misri Puspita Sari sempat menghubungi keluarga usai terlibat dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribun Jambi/SR Kridsianto/Istimewa
TERSANGKA TEWASNYA BRIGADIR NURHADI - Misri Puspita Sari (kiri), satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawatangan, Lombok, Provinsi NTB. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Misri Puspita Sari sempat menghubungi keluarga usai terlibat dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.

Hal ini diungkap Neni, tante dari Misri yang mengatakan keponakannya sempat berkomunikasi dengan keluarganya di Jambi pasca kejadian.

Dalam komunikasi via telepon itu, Misri sambil menangis mengabari kasus tersebut.

Kepada keluarga, Misri mengaku niatnya ingin membantu Brigadir Nurhadi namun malah ditetapkan tersangka.

"Ada komunikasi, bahkan Misri cerita kalau dia ini sebenarnya membantu korban. Tapi malah ditetapkan sebagai tersangka," kata Neni saat ditemui Tribunjambi.com di rumahnya kawasan Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Neni mengungkapkan kondisi keluarga.

Neni berada di rumah tersebut untuk menemani ibu Misri, pasca kasus mencuat.

"Kami pihak keluarga meminta kepastian hukum dan menyayangkan anak kami disudutkan di media sosial. Padahal ada dua tersangka lagi, apalagi mereka sempat tidak ditahan," katanya.

Dia menuturkan Misri merupakan sosok yang penyayang.

"Dia ini tidak tegaan, apalagi untuk menyakiti sesama, kok bisa dituduh melakukan pembunuhan,” jelasnya.

Baca juga: Sadisnya Cara Atasan Bunuh Brigadir Nurhadi Saat Pesta di Villa, Terkuak Pemicu Diduga Karena Ini

Sebelum kejadian tersebut, Misri sempat berpamitan kepada ibunya ke Lombok untuk bekerja.

"Tiba-tiba, ada kabar terjerat kasus pembunuhan. Kami di sini terkejut," tuturnya.

Pengakuan Misri

Misri berasal dari Kelurahan Murni, Danau Sipin, Kota Jambi.

Misri kini sudah menjalani penahanan di Rutan Polda NTB, sama seperti dua tersangka lainnya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved