Berita Viral

Isi WA Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas Dibongkar Keluarga, Diduga Ada Permintaan Ipda Haris ke Korban

Reni juga selalu mengecek apa yang sebenarnya terjadi di Gili Trawangan saat Nurhadi dibawa ke Klinik Warga. 

Editor: Weni Wahyuny
Dok. Polisi/ TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
TERSANGKA DITAHAN- (kiri) Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Sucandra, dua tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Muhammad Nurhadi resmi ditahan selama 20 hari. Keluarga ungkap isi WhatsApp Nurhadi sebelum tewas di kolam renang Gili Trawangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LOMBOK BARAT - Keluarga membongkar isi pesan di aplikasi WhatsApp (WA) Brigadir Muhammad Nurhadi sebelum tewas di kolam renang vila Gili Trawangan.

Reni (35), kakak Ipar Nurhadi mengatakan sempat membuka WA di HP Nurhadi bersama keluarga, yang di dalamnya ada pesan dari tersangka Ipda HC (Haris Candra) yang memintanya tak ikut campur.  

"Di WhatsApp itu terlihat percakapan tersangka HC yang memintanya (Nurhadi) diam saja, itu di screenshot oleh almarhum dikirim ke tersangka YG, sayangnya saya tidak kirim hasil screenshot itu ke handphone saya." 

"Ada banyak yang bisa kita lihat di sana, tapi sudah disita," kata Reni.  

Reni juga selalu mengecek apa yang sebenarnya terjadi di Gili Trawangan saat Nurhadi dibawa ke Klinik Warga. 

Reni mendapati informasi yang berbeda antara keterangan polisi dan informasi dari rekan rekannya di Gili Trawangan.  

Reni mengatakan, polisi menyebut kepada keluarga, luka pada Nurhadi karena terjatuh dari cidomo (alat transportasi tradisional yang ada di Gili Trawangan).  

"Kemudian juga kami dikabari Nurhadi saat kritis dibawa ke Klinik Warna diantarkan YG tetapi rekannya di klinik mengatakan tidak ada YG yang ikut mengantar ke klinik," kata dia. 

"Jadi banyak sekali informasi yang tidak sesuai, sehingga kami keluarga sudah tidak percaya pada siapa pun," sambung dia. 

Baca juga: Traumanya Ibu Misri Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi, Minta Putrinya Tak Dibully: Saya Gak Sanggup

Keluarga selalu mengikuti perkembangan kasus Nurhadi, mencari tahu apa yang telah terjadi dan apa yang mereka alami pasca kematian Nurhadi.  

Dia menyebut, banyak yang mestinya bisa dicari tahu melalui handphone Nurhadi, sayangnya handphone tersebut sudah disita tim penyidik Polda NTB.  

Istri Dituduh Terima Rp400 Juta

Elma Agustina (28), istri Brigadir Nurhadi membantah adanya tudingan yang menyebut bahwa ia menerima uang Rp400 juta usai suaminya tewas di vila Gili Trawangan.

Elma membenarkan sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra. 

Baca juga: Sebelum Tewas, Brigadir Nurhadi Cerita ke Keluarga Selidiki Oknum Polisi Terkait Kematian Warga KLU

Namun, untuk tuduhan dirinya menerima uang dari tersangka Kompol YG sebesar Rp 400 juta agar menerima kematian suaminya, dan tidak memperkarakannya lagi, ia membantah keras.

"Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah." 

"Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat," ungkap Elma pada Kompas.com di kediamannya.  

Elma mengaku hanya menginginkan keadilan bagi suaminya. 

Dia berharap penyebab kematian suaminya segera terungkap.

Suasana rumah almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi --anggota polisi yang bertugas di Paminal Propam Polda NTB-- di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (11/7/2025) masih terasa berselimut duka.  

Elma Agustina (28), istri Nurhadi masih terlihat terpukul atas kepergian suaminya. 

Rasa duka serupa pun ditunjukkan anggota keluarga lainnya, dan bahkan para tetangga.  

Baca juga: Dituduh Terima Rp400 Juta, Istri Brigadir Nurhadi: Saya tak akan Menukar Nyawa Suami dengan Uang

Empat bulan sudah Brigadir Nurhadi berpulang, namun kasus pembunuhannya tak kunjung terang. 

Polda NTB belum bisa menunjukkan siapa pelaku utama pembunuhan polisi muda itu.  

Dari kematian Brigadir Nurhadi, ada 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adalah Kompol I Made Yogi, Ipda I Gede Haris Chandra yang kini sudah dipecat.

Sementara satu tersangka lain adalah seorang wanita bernama Misri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Duka, Istri Brigadir Nurhadi Bantah Tukar Nyawa Suami dengan Rp 400 Juta"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved