Korupsi di RSUD Kayuagung
Kejari OKI Usut Dugaan Korupsi di RSUD Kayuagung, Sejumlah Pejabat dan Ruangan Diperiksa
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi memimpin langsung tim yang bertugas melakukan penyelidikan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) mulai mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.
Verifikasi lapangan telah dilaksanakan menindaklanjuti potensi penyalahgunaan anggaran, khususnya terkait dengan belanja pemeliharaan fisik bangunan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi memimpin langsung tim yang bertugas melakukan penyelidikan.
"Tim penyidik telah mengecek 9 lokasi yaitu ruang poli kebidanan dan kandungan, head care unit, poli penyakit dalam, ruang perawatan paru, instalasi rawat syaraf dan penyakit, serta tiga lokasi lainnya,"
"Turut dihadirkan Kabid Sarpras RSUD Kayuagung tahun 2023–2024 inisial P, Kasi Sarpras inisial W dan penyedia barang dan jasa berinisial AR," kata Hendri kepada Tribunsumsel.com Jum'at (11/7/2025) pagi.
Baca juga: Pengunjung RSUD Kayuagung Keluhkan Biaya Parkir Motor Rp10 Ribu, Dishub OKI: Sudah Sesuai Perda
Baca juga: Pasien Keluhkan Atap Ruang Rawat Inap RSUD Kayuagung Bocor, Bakal Direnovasi Juni 2025
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses klarifikasi untuk mengungkap adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi aktual terjadi lapangan.
"Metode digunakan dalam verifikasi ini mencakup observasi fisik bangunan, pencocokan dokumen laporan pertanggungjawaban dengan hasil pelaksanaan proyek, dan pengumpulan data pihak-pihak terkait," papar dia.
Masih kata Hendri, proses verifikasi berfokus pada item-item pekerjaan tercantum dalam dokumen kontrak dan laporan pertanggungjawaban.
"Tim juga melakukan dokumentasi visual guna membandingkan kondisi bangunan dengan data pertanggungjawaban keuangan yang dimiliki RSUD," imbuhnya.
Dalam kegiatan ini, Kejari OKI juga melibatkan perwakilan dari penyedia barang dan jasa yang bertanggung jawab atas pekerjaan fisik pemeliharaan bangunan, serta perwakilan dari Dinas perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Kabupaten OKI.
"Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas informasi awal terkait dugaan penyimpangan dana pemeliharaan gedung untuk mengusut tuntas kasus ini demi memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Diincar Klub LOSC Lille, Calvin Verdonk Ditawar Rp57 Miliar Untuk Main di Ligue 1 Prancis |
![]() |
---|
Fakta Ilham Pradipta Kacab BUMN Dikenal Jagoan Kenpo, Istri Heran Lihat Rekaman CCTV Penculikan |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.