Berita Empat Lawang

Kebakaran di Desa Tanjung Ning Simpang Empat Lawang, 3 Korban Derita Kerugian Hingga Rp 400 Juta

Aksi tutup jalan kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel  menuntut pelaku Penambangan emas ilegal ditindak tegas.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
RUMAH WARGA TERBAKAR - Rumah warga Desa Tanjung Ning Simpang, Kecamatan Saling terbakar, Jumat (11/7/2025) siang, kebakaran ini timbulkan kerugian hingga Rp 400 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Aksi tutup jalan kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel  menuntut pelaku penambangan emas ilegal ditindak tegas.

Diinformasikan ada 3 titik lokasi penutupan jalan oleh massa. Yakni Desa Sukomoro, Desa Sungai Baung dan Desa Jangkat di Kecamatan Rawas Ulu.

Massa yang melakukan penutupan jalan meminta petugas menindak tegas aksi pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di dua kecamatan yakni Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu.

Bahkan juga beredar di media  sosial sejumlah massa membakar alat berat yang sedang beroperasi di lokasi tambang emas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara itu.

Aksi pembakaran alat berat milik penambang emas itu dikabarkan terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025 siang.

Belum diketahui secara pasti lokasi dan motif alat berat yang dibakar massa tersebut.

Selain itu, beredar juga foto sejumlah warga diamankan Polisi pasca pembakaran alat berat milik penambang emas itu.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan bila ada peristiwa penutupan jalan tersebut.

"Iya ini masih dilapangan," kata Rendi saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Rendi mengaku saat ini pihak Polres Muratara masih melakukan pengamanan dilapangan terkait aksi tutup jalan tersebut.

Rendi menegaskan, apabila kondisi sudah kondusif akan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Nanti setelah peristiwa (selesai) kita akan sampaikan datanya," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved