Berita Palembang

Tingkatkan PAD, Pemprov Minta Kendaraan Bernopol Luar yang Beraktivitas di Sumsel Lakukan Mutasi

Bapenda Sumsel mengadakan Rakor Peningkatan PAD tahun 2025 dengan Bupati/Walikota bersama OPD

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Tingkatkan PAD, Pemprov Minta Kendaraan Bernopol Luar yang Beraktivitas di Sumsel Lakukan Mutasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengadakan Rakor Peningkatan PAD tahun 2025 dengan Bupati/Walikota bersama OPD, Para Camat, Para Lurah/Kades di Kabupaten/Kota Se Sumsel. 

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan, Rakor Peningkatan PAD tahun 2025 ini dilakukan dalam rangka sinergi dan kolaborasi sebagai upaya peningkatan PAD dan menertibkan kendaraan bernomor polisi (nopol) luar Sumsel yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumsel.

"Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengeluarkan Surat No : 045.2/V/000338/Penda/2025 Tentang Mutasi BBNKB Nopol Luar Sumsel ke Nopol Wilayah Sumsel pada 9 April 2025," kata Rizwan, Kamis (10/7/2025). 

Menurutnya, instruksi tersebut ditujukan ke Bupati Walikota Se Sumsel, dalam rangka peningkatan PAD dan menertibkan kendaraan Nopol luar Sumsel yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumsel. 

"Untuk itu diimbau bagi kendaraan yang Nopol nya luar Sumsel agar melakukan mutasi ke Sumsel," katanya. 

Baca juga: Bisa Hasilkan PAD Hingga Rp 100 Juta Perbulan, Pemkab Muara Enim Tertibkan Parkir di RS Dr HM Rabain

Baca juga: Edison Setuju Jika Gelumbang Jadi Kabupaten Baru, Namun Harus Miliki PAD Rp 100 M Selama 5 Tahun

Sementara itu untuk realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2025 per 8 Juli 2025 telah mencapai Rp 1,79 triliun atau sekitar 47,87 persen dari total sasaran yang ditetapkan. 

"Tahun ini (2025) target kita di angka Rp 3,7 triliun, jadi realisasi sampai awal Juli sudah 47,87 persen," katanya. 

Dia merinci, untuk realisasi penerimaan tertinggi berasal dari PBB-KB yang mencapai Rp811 miliar atau 57,49 persen dari target yang dibidik sebesar Rp 1,4 triliun. 

Kemudian diikuti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 367 miliar atau telah mencapai 48,30 persen dari target Rp761 miliar, BBN-KB Rp328 miliar atau 41,13 persen dari sasaran Rp 797 miliar. 

“Untuk penerimaan yang telah menembus target itu ada Pajak Air Permukaan (PAP) yang mencapai 114,85 persen atau nilainya sebesar Rp19,2 miliar dari target Rp16,7 miliar,” jelasnya. 

Selanjutnya untuk pajak alat berat terealisasi Rp 80 juta atau 1,95 persen dari target sebesar Rp 4,1 miliar. Sedangkan pajak rokok mencapai 36,35 persen atau Rp 265 miliar dari target yang sebesar Rp 730 miliar.

“Untuk opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) itu sudah mencapai Rp2,9 miliar atau 10,51 persen dari target kita (Sumsel),” jelasnya. 

Selain berfokus pada pendapatan provinsi, imbuhnya, Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menyalurkan dana bagi hasil dari opsen pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan pemanfaatan dana opsen, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” katanya. 

Rizwan menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak. 
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved