Berita Palembang
Tingkatkan PAD, Pemprov Minta Kendaraan Bernopol Luar yang Beraktivitas di Sumsel Lakukan Mutasi
Bapenda Sumsel mengadakan Rakor Peningkatan PAD tahun 2025 dengan Bupati/Walikota bersama OPD
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengadakan Rakor Peningkatan PAD tahun 2025 dengan Bupati/Walikota bersama OPD, Para Camat, Para Lurah/Kades di Kabupaten/Kota Se Sumsel.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan, Rakor Peningkatan PAD tahun 2025 ini dilakukan dalam rangka sinergi dan kolaborasi sebagai upaya peningkatan PAD dan menertibkan kendaraan bernomor polisi (nopol) luar Sumsel yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumsel.
"Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengeluarkan Surat No : 045.2/V/000338/Penda/2025 Tentang Mutasi BBNKB Nopol Luar Sumsel ke Nopol Wilayah Sumsel pada 9 April 2025," kata Rizwan, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, instruksi tersebut ditujukan ke Bupati Walikota Se Sumsel, dalam rangka peningkatan PAD dan menertibkan kendaraan Nopol luar Sumsel yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumsel.
"Untuk itu diimbau bagi kendaraan yang Nopol nya luar Sumsel agar melakukan mutasi ke Sumsel," katanya.
Baca juga: Bisa Hasilkan PAD Hingga Rp 100 Juta Perbulan, Pemkab Muara Enim Tertibkan Parkir di RS Dr HM Rabain
Baca juga: Edison Setuju Jika Gelumbang Jadi Kabupaten Baru, Namun Harus Miliki PAD Rp 100 M Selama 5 Tahun
Sementara itu untuk realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2025 per 8 Juli 2025 telah mencapai Rp 1,79 triliun atau sekitar 47,87 persen dari total sasaran yang ditetapkan.
"Tahun ini (2025) target kita di angka Rp 3,7 triliun, jadi realisasi sampai awal Juli sudah 47,87 persen," katanya.
Dia merinci, untuk realisasi penerimaan tertinggi berasal dari PBB-KB yang mencapai Rp811 miliar atau 57,49 persen dari target yang dibidik sebesar Rp 1,4 triliun.
Kemudian diikuti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 367 miliar atau telah mencapai 48,30 persen dari target Rp761 miliar, BBN-KB Rp328 miliar atau 41,13 persen dari sasaran Rp 797 miliar.
“Untuk penerimaan yang telah menembus target itu ada Pajak Air Permukaan (PAP) yang mencapai 114,85 persen atau nilainya sebesar Rp19,2 miliar dari target Rp16,7 miliar,” jelasnya.
Selanjutnya untuk pajak alat berat terealisasi Rp 80 juta atau 1,95 persen dari target sebesar Rp 4,1 miliar. Sedangkan pajak rokok mencapai 36,35 persen atau Rp 265 miliar dari target yang sebesar Rp 730 miliar.
“Untuk opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) itu sudah mencapai Rp2,9 miliar atau 10,51 persen dari target kita (Sumsel),” jelasnya.
Selain berfokus pada pendapatan provinsi, imbuhnya, Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menyalurkan dana bagi hasil dari opsen pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan pemanfaatan dana opsen, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” katanya.
Rizwan menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Daftar 8 Pejabat Pemprov Dirombak, Sekda Muba Apriyadi Ditarik ke Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel |
|
|---|
| Ribuan Siswa SMK/ SMK di Sumsel Ikuti Tes Kompetensi Akademik 2025, Cetak Siswa Berprestasi |
|
|---|
| Gegara Utang Rp 15 Juta, Pria di Palembang Tewas Ditikam di Rumahnya, Sempat Cekcok dengan Pelaku |
|
|---|
| Sudah Lantik 12.477 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN |
|
|---|
| Baru Saja Turun, Motor Guru SD di Palembang Digasak Pencuri, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.