Berita Muara Enim
Edison Setuju Jika Gelumbang Jadi Kabupaten Baru, Namun Harus Miliki PAD Rp 100 M Selama 5 Tahun
Jika PAD daerah pemekaran tidak mencapai angka tersebut, Edison menyampaikan maka daerah pemekaran itu akan kembali ke kabupaten induk.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Bupati Kabupaten Muara Enim, H Edison SH MHum mengungkapkan Pemerintah kabupaten Muara Enim siap mendukung pemekaran Gelumbang dan sekitarnya menjadi kabupaten baru.
Hal itu diungkapkan Bupati Muara Enim ketika menghadiri penutupan pelatihan Local Community Leader Program (LCLP) 2025 yang digelar PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 di Lapangan Praka Pujatnoko Yon Zipur 2/SG kota Prabumulih, pada Senin (23/6/2025).
"Pada prinsipnya Kabupaten Muara Enim sebagai kabupaten induk siap mendukung pemekaran Gelumbang, tinggal regulasinya lagi apakah sudah masuk proleknas di pemerintahan pusat dan DPR RI atau belum," ungkap Edison ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Edison mengatakan terkait proleksas tersebut pihaknya tidak bisa ikut campur tangan namun tertu DPR RI memiliki prioritas mana-mana yang lebih dulu mau dimekarkan mengingat keuangan negara.
"Namun pada prinsipnya kabupaten Muara Enim, kabupaten induk siap melepas dengan catatan jangan dilepas nantinya malah terlantar," jelasnya.
Baca juga: Giri Ramanda Bicara Soal Pemekaran Gelumbang Menjadi Kabupaten Baru, Ungkap Kendala Teknis
Baca juga: Dinkes Muara Enim Bakal Tambah 3 Puskemas Baru di Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul dan Gelumbang
Karena kata Edison, masalah pendapat asli daerah (PAD) khususnya bagi daerah yang akan dimekarkan akan menjadi masalah yang sangat penting atau krusial karena menyangkut keberlangsungan kabupaten pemekaran itu kedepannya.
"Perlu diperhatikan masalah PAD nya, masalah gaji pegawainya, pembangunannya karena informasi yang saya dapat dari salah satu DPR RI bahwa pemekaran itu nantinya akan ditunjuk PJ sampai 5 tahun dan selama itu daerah pemekaran itu harus menghasilkan Rp 100 miliar," tuturnya.
Jika PAD daerah pemekaran tidak mencapai angka tersebut, Edison menyampaikan maka daerah pemekaran itu akan kembali ke kabupaten induk.
"Kalau berhasil mengumpulkan Rp 100 miliar dalam 5 tahun maka selanjutnya akan dilakukan pemilihan kepala daerah baru. Itu yang saya dapat informasi kemarin dari hasil reses salah satu anggota DPR RI," katanya.
Disinggung apakah dengan kondisi saat ini Gelumbang dan beberapa kecamatan lainnya memiliki potensi PAD Rp 100 miliar jika dimekarkan, Edison mengaku untuk itu perlu dikembangkan sentra-sentra ekonomi.
"Harus dikembangkan pasarnya, mungkin sekarang ada suplay energi, ada sumur baru pertamina dan sebagainya. Kita kolaborasi dengan seluruh stakeholder, pertamina dan lainnya untuk bagaimana meningkatkan daerah-daerah calon pemekaran, jangan sampai dilepas (PAD) mereka minus dan kembali lagi, uang negara sudah banyak habis malah tidak berhasil," bebernya.
Untuk diketahui, Kecamatan Gelumbang dan beberapa kecamatan lainnya yang terdekat sejak belasan tahun silam terus mengajukan rencana pemekaran menjadi daerah otonomi baru.
Hal itu dilakukan terus menerus lantaran secara geografis wilayah gelumbang dan beberapa kecamatan lainnya terputus oleh wilayah Kota Prabumulih dan jarak pusat kabupaten sangat jauh.
Kondisi itu membuat masyarakat kesulitan kesulitan mendapatkan pelayanan dan terus mengusulkan agar dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bupati Muara Enim Lantik 4.976 PPPK, Berharap Kinerja Tak Menurun Setelah Dilantik |
![]() |
---|
Rusak Parah, Jalan Simpang Meo-Pulau Panggung Muara Enim Jadi Prioritas Perbaikan |
![]() |
---|
Direhab Total, Jembatan Enim II Muara Enim Bakal Ditutup Pada September 2025 |
![]() |
---|
Resahkan Warga, Polisi Amankan Tukang Parkir di Muara Enim yang Sering Mabuk-mabukan dan Buat Onar |
![]() |
---|
Kelulusan 32 Calon PPPK di Pemkab Muara Enim Resmi Dibatalkan, 5 Masih Proses Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.