DOB di Sumsel

Gelumbang dan Kikim Area Paling Siap Jadi Daerah Otonom Baru di Sumsel, Ada 9 Usulan WIlayah

Gelumbang dan Kimim Area serta Pantai Timur merupakan wilayah sudah sudah sangat siap untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).

|
Editor: Slamet Teguh
Pemprov Sumsel
ILUSTRASI PETA - Gelumbang dan Kimim Area Paling Siap Jadi Daerah Otonom Baru di Sumsel, Ada 9 Usulan WIlayah 

"Kedepan peluang DOB ini akan dibuka sebesar-besarnya. Jika nanti terwujud, awalnya kepala daerahnya di PLT kan selama 5 atau 3 tahun. Kalau perjalanannya bagus akan dibikin Pilkada, kalau tidak bagus akan dikembalikan ke kabupaten induk," ujar Bursah Zarnubi pada 4 Juni lalu.

Bursah menambahkan, Kikim Area merupakan wilayah perkebunan sawit terbesar di Kabupaten Lahat, dengan luasan sekitar 16.000 hektar. Belum lagi, sektor areal persawahan yang mampu menciptakan lumbung pangan, dengan ditopang saluran irigasi teknis memadai. Sehingga kebutuhan air tidak hanya mengairi persawahan semata, tapi perkebunan dan budidaya ikan dalam kolam.

Sementara, Ketua Forum Keluarga Masyarakat Kikim Area (FKMKA), Nizaruddin SH mengungkapkan, FKMKA telah berjuang kurang lebih 25 tahun, guna menjadikan Kikim Area sebagai kabupaten baru.

Karena itu ia berharap, Bupati Lahat yang juga merupakan putra Kikim Area, sekaligus ikut terlibat dalam perjuangan, tetap menjadi panutan masyarakat Kikim Area. Sebab upaya ini tetap bertumpu kepada kepala daerah, sedangkan delapan orang anggota DPRD dapil 7 berjuang berikan dukungan.

Peluang Disetujuai Sangat Terbuka

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, SH, MH, memberikan tanggapan positif. Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah strategis, dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Prinsip dasar dari daerah otonomi baru adalah untuk mensejahterakan rakyat, mempermudah pengelolaan pemerintahan, serta mempercepat pelayanan publik. Saya pribadi sangat menyambut baik apabila proses ini dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Firdaus di sela-sela kunjungan ke DPRD Sumatera Selatan (Sumsel).

Politisi partai Demokrat ini menerangkan, pembentukan DOB bukan semata-mata untuk kepentingan elit atau segelintir orang untuk berkuasa.
Firdaus menilai, bahwa peluang DOB di wilayah seperti Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk PALI yang bakal masuk provinsi Sumsel Barat dan sekitarnya, sangat terbuka.

Meski begitu, ia menekankan bahwa proses tersebut tidak bisa instan, ada berbagai tahapan dan studi yang harus dilalui agar terbentuknya DOB benar-benar membawa manfaat.

“Ini bukan proses yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Banyak yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan dokumen, dukungan masyarakat, hingga studi kelayakan. Semua harus melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjut Firdaus.

Anggota komisi I DPRD Sumsel, M Toyeb Rakembang menilai langkah (pemekaran) ini sebagai jalan ikhlas demi percepatan pembangunan.

“Mau tak mau, ikhlas dan ikhlas harus dilaksanakan. Ini untuk kebaikan rakyat dan pemerataan pembangunan,” ujar M Toyeb.

Politisi PAN ini menerangkan, bahwa Provinsi Sumsel tidak akan dirugikan jika nantinya terbentuk provinsi baru di wilayah Barat. Justru sebaliknya, pemekaran ini akan membuka peluang besar untuk percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan ekonomi.

Gagasan pembentukan Provinsi Sumsel Barat memang bukan hal baru. Sudah sejak lama sejumlah tokoh dan masyarakat di wilayah barat Sumsel mendorong pemekaran ini, mengingat besarnya wilayah dan kebutuhan pembangunan yang lebih merata. Kini, setelah moratorium dicabut, harapan itu kembali membara.

Menariknya, M Toyeb mengatakan bahwa penentuan ibu kota Provinsi Sumsel Barat belum menjadi prioritas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved