Pendidikan

Jawaban, Bagaimana Kesan Ibu/Bapak Secara Keseluruhan Mengenai Sistem Pengelolaan Kinerja Saat Ini

Berikut ini contoh jawaban dari pertanyaan 'Bagaimana kesan ibu/bapak secara keseluruhan mengenai sistem pengelolaan kinerja saat ini'

Editor: Abu Hurairah
IG @ditjen.gtk.kemdikbud
SURVEI NASIONAL GURU - Info grafis Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek 2025 hasil tangkap layar postingan Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud. Berikut ini contoh jawaban dari pertanyaan 'Bagaimana kesan ibu/bapak secara keseluruhan mengenai sistem pengelolaan kinerja saat ini' 

Dengan langkah ini, diharapkan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas yang lebih baik dapat dinikmati oleh Guru dan Kepala Sekolah.

Penting untuk dicatat bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selalu memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam konteks ini, Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara menjadi landasan utama.

Sejalan dengan regulasi tersebut, penerapan PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional juga bertujuan memberikan kerangka kerja yang jelas, mendukung penilaian kinerja yang lebih akurat, dan merujuk pada tugas serta tanggung jawab yang spesifik. Dengan langkah-langkah ini, Kementerian tidak hanya berusaha menjadikan proses monitoring dan evaluasi kinerja lebih transparan dan responsif, tetapi juga memastikan bahwa semua tindakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan pendidikan dan memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan.

Baca juga: Jawaban Modul 3.1 Penguatan Literasi dalam Kurikulum Merdeka, Pelatihan Pintar Kemenag

Baca juga: Besok Terakhir, Ini Panduan Mengisi Survei Nasional Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 2025

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved