Pendidikan
Cek Info GTK 2025 Melalui info.gtk.dikdasmen.go.id, Pencairan Bantuan Isentif Guru Non-ASN
Inilah cara cek pencairan bantuan isentif Guru Non ASN 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id lengkap dengan link alternatif login Info GTK.
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah cara cek pencairan bantuan isentif Guru Non ASN 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id lengkap dengan link alternatif login Info GTK.
Info GTK adalah laman resmi yang berfungsi sebagai tempat validasi data guru.
Operator Sekolah untuk melakukan validasi data Guru yang berasal dari Satuan Pendidikan, melalui Aplikasi Dapodik.
Info GTK sendiri untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.
Fungsi info validasi data guru ini hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah.
Apabila jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.
Cara Cek Isentif Guru Non ASN 2025
Pemerintah akan meyaluran bantuan insentif untuk guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara) pada bulan Agustus hingga September 2025
Bantuan ini diberikan kepada para guru non ASN baik guru formal maupun non formal yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Dilansir dari laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, setiap penerima akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2.100.000 per tahun, yang disalurkan sekali dalam satu tahap pencairan.
Berikut syarat, ketentuan, mekanisme, hingga cara cek penerima insentif guru nonASN di sini.
Syarat penerima bantuan insentif guru non-ASN 2025
Untuk guru formal (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK), sebagian besar persyaratan masih sama dengan tahun sebelumnya. Syarat penerima insentif guru non-ASN 2025 di antaranya:
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Memenuhi beban kerja sesuai aturan Terdata dalam Dapodik Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, tahun ini ada beberapa perubahan penting. Jika sebelumnya guru harus memiliki masa kerja minimal 17 tahun, kini syarat tersebut dihapuskan.
Sebagai gantinya, ada tambahan ketentuan baru, yaitu:
- Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerja Sama atau Satuan Pendidikan Indonesia di luar negeri.
Mekanisme penyaluran insentif guru non-ASN 2025
Mekanisme penyaluran insentif guru non-ASN 2025 juga mengalami perubahan.
Tahun ini, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru penerima melalui aplikasi SIM-ANTUN.
Bantuan Isentif Guru
Isentif Guru Non ASN
Cek INFO GTK 2025
Info GTK Dikdasmen.Go.Id 2025
Insentif Guru Non ASN 2025
Bansos
Info GTK Dikdasmen.Go.Id 2025, Cek Bantuan Isentif Guru Non ASN Rp 2,1 Juta Cair Agustus-September |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening di Info GTK untuk Pencairan Bantuan Isentif Guru Non-ASN Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cara Cek Insentif Guru Non ASN di Info GTK 2025, Link Resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penerima Bantuan Isentif Guru Non ASN 2025 Rp 2,1 Juta Cair Agustus |
![]() |
---|
Cek INFO GTK 2025, Pencairan Bantuan Isentif Guru Non ASN Rp 2,1 Juta Periode Agustus- September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.