Berita Viral

Pengakuan 2 Perwira Soal Brigadir Nurhadi Tewas Tenggelam, Dirreskrimum Polda NTB Sebut Bohong Semua

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut dua perwira polisi sempat memberi keterangan tidak jujur atas kematian Brigadir Nurhadi di kolam

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
dok. polisi/ kompas.com
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Ia ditemukan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut dua perwira polisi sempat memberi keterangan tidak jujur atas kematian Brigadir Nurhadi di kolam 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU) dan Ipda Haris Chandra (HC), dua perwira propam NTB belum ditahan karena tak mengakui perbuatannya dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Muhammad Nurhadi.

Diketahui, Brigadir Nurhadi tewas di dalam kolam renang sebuah Villa Privat setelah berpesta bersama dua atasannya, pada Rabu 16 April 2025 malam.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut dua perwira polisi sempat memberi keterangan tidak jujur atas kematian Brigadir Nurhadi di kolam rengan.

Baca juga: Jejak Karier Kompol I Made Yogi Purusa, Eks Kasat Reskrim Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

POLISI TEWAS -  Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC.
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. ((dok. polisi))

Dalam perjalan kasus, tersangka berdalih Brigadir Nurhadi tewas karena tenggelam.

Namun, berdasarkan pendalaman Polda NTB terdapat tanda-tanda penganiayaan di jasad korban.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan tersangka ketahuan berbohong terkait kejadian sebenarnya.

Keduanya tidak memberikan keterangan jujur saat dites menggunakan alat pendeteksi kebohongan (poligraf).

"Semua dinyatakan berbohong secara umum," kata Syarif, Jumat (4/7/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

Syarif melanjutkan, sudah ada 18 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.

Hasilnya, ada tiga tersangka yang didapat Polda NTB.

Selain dua atasan Brigadir Nurhadi, ada satu tersangka wanita berinisial M.

"Kami berkeyakinan ada dugaan (penganiayaan), maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," beber Syarif.

Baca juga: Diduga Dibunuh 2 Atasan, Ini Sosok Brigadir Nurhadi, Anggota Propam Polda NTB Tewas Diberi Obat Bius

Syarif dalam kesempatannya mengakui dua tersangka bukanlah orang bisa.

Mereka adalah mantan Kepala Satuan (Kasat) di institusi kepolisian.

Oleh karenanya, Polda NTB mendalami kasus tewasnya Brigadir Nurhadi secara hati-hati.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved