Berita Viral

Jejak Karier Kompol I Made Yogi Purusa, Eks Kasat Reskrim Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kompol I Made Yogi Purusa Utama ditetapkan tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi di Sebuah Villa Provate kawasan Gili Trawangan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/polresta_mataram
EKS KASAT RESKRIM- Kompol I Made Yogi Purusa Utama ditetapkan tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi di Sebuah Villa Provate kawasan Gili Trawangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kompol I Made Yogi Purusa Utama ditetapkan tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi di Sebuah Villa Provate kawasan Gili Trawangan.

Saat ini, Kompol I Made Yogi Purusa sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).

Meski berstatus sebagai tersangka, Kompol I Made Yogi Purusa Utama hingga kini belum ditahan.

Baca juga: Alasan 2 Perwira Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Polda NTB: Bukan Orang Biasa

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan menangani kasus ini secara profesional lantaran menghadapi dua tersangka bukan orang biasa.

Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra (HC), dikatakan masih belum mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, Kompol I Made Yogi Purusa dikenal memiliki karier yang moncer prestasi selama menjadi seorang polisi.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama merupakan pria kelahiran Jembrana, Bali. Ia tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010.

Selama Berdinas di Polda NTB, Kompol I Made Yogi sudah sering mengisi sejumlah jabatan Strategis. Diantaranya Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.

Selepasa dari Polres Lombok Timur, Ia kemudian di Mutasi menjadi Kasatresnarkoba Polresta Mataram.

Selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram, Yogi banyak mengungkap kasus besar. Diantaranya penangkapan kurir dan Bandar Narkoba 1,5 kilogram.

Dia juga merupakan Sarjana Ilmu Keplisian PTIK pada tahun 2017.

Kemudian setelah dua tahun menjabat sebagai Kasatresnarkoba, Yogi kemudian dipercaya kasat Reskrim Polresta Mataram.

Selama 1 tahun 8 Bulan menjabat kasat Reskrim Polresta Mataram, kemudian Yogi dipindahkan sebagai PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB.

Disinilah kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi Terjadi, dalam kasus ini, Kompol I Made tidak sendiri, bawahanya yang juga seorang perwira polisi bernama Ipda Haris Chandra juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Datangkan Dua Wanita Dari Jambi ke Gili Trawangan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved