Berita Viral

Jejak Karier Kompol I Made Yogi Purusa, Eks Kasat Reskrim Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kompol I Made Yogi Purusa Utama ditetapkan tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi di Sebuah Villa Provate kawasan Gili Trawangan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/polresta_mataram
EKS KASAT RESKRIM- Kompol I Made Yogi Purusa Utama ditetapkan tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi di Sebuah Villa Provate kawasan Gili Trawangan. 

Dari hasil pemeriksaan Propam Polda NTB, diketahui dalam pesta di Villa Private, Brigadir Nurhadi, Kompol I Made dan juga Ipda Haris Chandra juga mengungdang dua wanita asal Jambi.

Sebelum ditemukan tewas, ternyata mereka sempat berendam bareng di dalam kolam berenang Villa tersebut.

Brigadi Nurhadi diduga tewas karena di aniaya oleh para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir Nurhadi diperkirakan tewas dalam rentang waktu pukul 20.00–21.00 WITA.

Kombes Syarif mengatakan tidak ada saksi maupun rekaman CCTV yang merekam aktivitas mereka di dalam villa.

CCTV katanya hanya ada di pintu masuk.

"Sehingga ruang waktu ini patut diduga menjadi saat terjadinya pencekikan, seperti temuan hasil ekshumasi," ungkap Syarif.

Baca juga: Diduga Dibunuh 2 Atasan, Ini Sosok Brigadir Nurhadi, Anggota Propam Polda NTB Tewas Diberi Obat Bius

Sebelum meninggal, katanya, korban juga disebut sempat merayu salah satu perempuan yang berada di lokasi.

Keterangan ini dibenarkan oleh saksi di tempat kejadian.

Sebelum pukul 20.00 Wita, kata Syarif, mereka berlima sempat berendam di kolam.
 
Sebelum ditemukan tewas, Nurhadi disebut mencoba merayu salah satu dari dua perempuan yang dibawa.

"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.

Syarif memastikan tidak ada rekaman CCTV yang hilang dan tidak ada orang keluar-masuk vila saat Nurhadi tewas.

"Tidak ada orang yang masuk dan keluar pada space waktu almarhum itu meninggal di kolam. Hanya ada almarhum dan hanya ada dua orang tersangka," katanya.

"Tetapi space waktu satu menit sebelumnya, itu ada tersangka satunya masuk melihat. Tetapi sebelum itu, mereka berkumpul dulu berlima di satu kolam," katanya.

KONFRENSI PERS - Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat saat menggelar konferensi pers kasus kematian Brigadir Nurhadi, Jumat (4/7/2025).
KONFRENSI PERS - Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat saat menggelar konferensi pers kasus kematian Brigadir Nurhadi, Jumat (4/7/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Hasil Autopsi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved