Berita Viral

Sosok M, Wanita jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Diajak Atasan Korban

Sosok M (23) wanita yang ditetapkan tersangka dan ditahan kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunlombok.com
KASUS KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Kepala UPTD PPA NTB Eny Chaerany saat bertemu tersangka M di Rutan Polda NTB, Kamis (3/7/2025). Tersangka M disebut kooperatif dalam menjalani proses hukum meskipun tinggal di luar NTB sehingga menjadi alasan mengajukan penangguhan penahanan. 

Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra adalah atasan Brigadir Muhamad Nurhadi.

Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra saat ini sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (27/5/2025). Keduanya dipecat karena terbukti melakukan perbuatan tercela.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penjelasan Ahli Forensik

Ahli Forensik dari Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.

Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.

Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik. 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal. 

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini. 

"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."

"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya. 

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Penangguhan Penahanan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved