Berita Viral

Sosok M, Wanita jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Diajak Atasan Korban

Sosok M (23) wanita yang ditetapkan tersangka dan ditahan kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunlombok.com
KASUS KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Kepala UPTD PPA NTB Eny Chaerany saat bertemu tersangka M di Rutan Polda NTB, Kamis (3/7/2025). Tersangka M disebut kooperatif dalam menjalani proses hukum meskipun tinggal di luar NTB sehingga menjadi alasan mengajukan penangguhan penahanan. 

M mengalami gangguan psikologi berupa tekanan mental dan stres berat sejak ditahan. 

"M ini merupakan tulang punggung keluarga, dia membiayai hidup ibunya dan lima saudaranya," kata Yan. 

Yan mengatakan pada saat itu M sedang berlibur di Bali dan menyeberang ke Lombok untuk bekerja.

Setiba di Lombok ia diminta IMYPU untuk menemaninya berlibur di Gili Trawangan bersama HC, Brigadir Nurhadi dan seorang yang kini berstatus saksi inisial P. 

Diketahui, Brigadir Nurhadi tewas di dalam kolam renang sebuah Villa Privat setelah berpesta bersama dua atasannya, pada Rabu 16 April 2025 malam.

2 Tersangka Tak Ditahan

Meski telah ditetapkan tersangka, namun kedua anggota kepolisian tidak ditahan.

Dua tersangka yang tidak ditahan ini merupakan anggota kepolisian Polda NTB yakni Kompol YG dan Ipda HC. 

Sementara satu tersangka lainnya merupakan seorang wanita, inisial M yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). 

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, alasan melakukan penahanan M karena yang bersangkutan berdomisili di luar NTB. 

Penahanan ini memudahkan proses pemeriksaan berkas yang saat ini sudah diserahkan ke jaksa peneliti.

"Jadi kita tahan inisial M untuk memudahkan mengambil keterangan kalau ada petunjuk dari jaksa," Kata Syarif, Jumat (4/7/2025). 

Dua tersangka lainnya yang merupakan pecatan polisi berdomisili di NTB sehingga lebih memudahkan penyidik saat meminta keterangan. 

Salah satu tersangka pernah mengemban jabatan penting sehingga dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi. 

Tetapi Syarif menegaskan semua barang bukti sudah diamankan dan apabila terbukti mempengaruhi saksi pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menindaklanjuti. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved