Berita Viral
Brigadir Nurhadi Tewas di Kolam Renang Gili Trawangan, Dicekik Sebelum Tenggelam, 2 Atasan Tersangka
3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
TRIBUNSUMSEL.COM, MATARAM - Brigadir Muhammad Nurhadi, seorang anggota Bidang Propam di Gili Trawangan, Lombok Utara, tewas saat berenang di sebuah villa privat di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB Rabu 16 April 2025 malam.
Baru-baru ini Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi.
3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Adalah Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU), Ipda Haris Chandra (HC), dan M (warga biasa).
Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra adalah atasan Brigadir Muhamad Nurhadi.
Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra saat ini sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (27/5/2025).
Keduanya dipecat karena terbukti melakukan perbuatan tercela.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berikut lima fakta baru terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi:
1. Patah Tulang Lidah
Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi.
Arfi menemukan indikasi penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi.
"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," kata Arfi, Jumat (4/7/2025).
Selain luka memar, dokter juga menemukan patah tulang lidah artinya menurut mereka penyebabnya 80 persen karena korban dicekik.
2. Masih Hidup Saat Berada di Kolam
Berita viral
Brigadir Nurhadi
Brigadir Muhammad Nurhadi
Gili Trawangan
Kompol I Made Yogi Purusa
Ipda Haris Chandra
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.