Berita Palembang
LINK Registrasi Ulang SM-UNSRI 2025, Berikut Panduan Lengkap, Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Calon mahasiswa bisa mengunjungi http://reg.unsri.ac.id dan mengunduh serta mencetak lembar tagihan UKT semester pertama untuk registrasi SM-UNSRI
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Pencetakan dimulai tanggal 16 sampai 18 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
"Seluruh calon mahasiswa wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Universitas Sriwijaya Indralaya dan pengambilan foto untuk pembuatan KPM di Biro
Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Gedung Rektorat Indralaya," katanya.
Disarankan kepada calon mahasiswa baru memakai baju putih berkerah dengan membawa bukti pembayaran UKT (Copy dan Asli) sesuai jadwal terlampir.
Saat melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba di UPT Klinik Kesehatan Universitas Sriwijaya Indralaya, Calon mahasiswa membawa Kartu Tanda Peserta, Bukti pembayaran UKT, Foto 3x4 dua lembar (Latar merah atau biru), alat tulis dan bukti kepesertaan (screenshot mobile JKN) BPJS Kesehatan yang sudah dipindahkan di Klinik UNSRI (Indralaya) atau Klinik Universitas Sriwijaya (Palembang).
Setelah melakukan pembayaran UKT, calon mahasiswa kembali login ke laman web http://reg.unsri.ac.id untuk melakukan registrasi ulang untuk mendapatkan Nomor Induk
Mahasiswa (NIM).
Kegiatan mahasiswa baru dimulai setelah penerimaan resmi oleh Rektor dan kegiatan program Pengenalan Kehidupan Kampus (PKKMB) akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman web www.unsri.ac.id dan http://reg.unsri.ac.id.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Meski Dilarang Buang Sampah Sembarangan, Nyatanya Aliran Sub DAS Bendung Palembang Dipenuhi Sampah |
|
|---|
| Masuk Musim Penghujan, BPBD Sumsel Bakal Tetapkan Siaga Darurat Banjir dan Longsor |
|
|---|
| Gelang 5 Suku yang Dipakai IRT di Palembang Raib, Dijambret Saat Melintas di Jembatan Musi VI |
|
|---|
| Diimingi Uang Rp 2 Ribu, Anak 6 Tahun di Palembang Jadi Korban Asusila Tetangganya |
|
|---|
| Penerimaan Pajak Pemprov Sumsel Tahun 2025 Mencapai Rp 3,4 T, Terbesar Dari PBB-KB Rp 1,5 T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Alur-Registrasi-SM-UNSRI-2025.jpg)