Dana Desa 2025

Inilah 17 Desa di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Artikel ini berisi informasi 17 desa di Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur dengan alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil.

TribunJatim
DANA DESA 2025 - Daftar 17 desa di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur dengan alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar desa di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur dengan alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur berjumlah Rp.352.853.801 rupiah.

Desa Jatirejo menjadi desa yang menerima anggaran dana paling banyak di tahun anggaran 2025 ini.

Sementara desa Welulang menjadi desa yang menerima anggaran dana desa 2025 paling sedikit.

Berikut daftar desa di Kabupaten Pasuruan yang menerima alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil.

ALOKASI DANA DESA TERBESAR

Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok
Alokasi Dana Desa: Rp. 2.028.333.000

Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.904.505.000

Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol
Alokasi Dana Desa: Rp.  1.861.857.000

Desa Kalipang, Kecamatan Grati
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.784.578.000

Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.656.078.000

Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.571.877.000

Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen
Alokasi Dana Desa: Rp.  1.561.692.000

Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi
Alokasi Dana Desa: Rp.  1.535.797.000

Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.519.515.000

Desa Bulusari, Kecamatan Gempol
Alokasi Dana Desa: Rp. 1.496.343.000

ALOKASI DANA DESA TERKECIL

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved