Kebakaran Gudang BBM di Palembang
Kronologi Gudang BBM Ilegal di Palembang Terbakar, Satu Pekerja Terluka Hingga Dibawa ke RS
Kebakaran menghanguskan sebuah gudang minyak ilegal berukuran 3x3 meter di Jalan Kartowinangun Kelurahan Talang Betutu Palembang, Minggu (29/6/20250.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kebakaran menghanguskan sebuah gudang minyak ilegal berukuran 3x3 meter di Jalan Kartowinangun, RT 023/ 09, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (29/6/2025).
Dalam peristiwa ini, seorang pekerja bernama Muslim Ansori (31), penjaga gudang mengalami luka bakar hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Dari informasi dihimpun, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik mesin pompa minyak yang terjadi saat Muslim hendak mencabut colokan mesin pompa tersebut.
Korsleting listrik memicu percikan api yang menyambar jeriken tempat penyimpanan BBM illegal.
Mengetahui ada kebakaran, dua saksi yakni seorang warga bernama Irfan (40), dan Subroto (55), Ketua RT setempat langsung menelpon unit damkar dan melaporkan kejadian ke Polsek Sukarami, Palembang.
"Saya melihat asap hitam dan apo sudah membesar dari bangunan tersebut. Kemudian, karena semuanya panik dengan alat seadanya warga berupaya memadamkan api," kata Subroto, sambil mengatakan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sukarami dan Polrestabes Palembang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Gudang BBM di Talang Jambe Palembang Kebakaran, Warga Panik Api Sudah Tinggi
Supbroto juga mengaku dirinya tidak mengetahui aktivitas bunker minyak tersebut.
"Saya tidak tahu aktivitas di sana. Saya sendiri sebagai ketua RT tidak menerima laporan resmi mengenai aktivitas mereka.Kami baru ada bunker dari Damkar dan Polisi yang melakukan olah TKP, " ungkapnya.
Lebih jauh lagi Subroto mengatakan, bangunan sepetak itu dihuni oleh Rianto. Infonya, pengelola sekarang adalah Saifudin.
"Pengelolanya Pak Saifudin. Untuk aktivitas mobil khusus tangki (minyak), kami tidak pernah tahu. Kemungkinan juga tetangga tidak ada yang tahu kalau ada transportasi khsusus minyak," bebernya.
Sedangkan, mendapati adanya laporan tersebut, Polsek Sukarami, Piket SpkT, piket Reskrim dan Inafis Polestabes Palembang langsung mendatangi TKP untuk melakukan oleh TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian.
Disusul, datang petugas PBK dan 6 unit mobil damkar, 2 unit mobil ambulans.
Sekitar pukul 10.30 api pun berhasil dipadamkan.
Sementara Kapolsek Sukarami, Palembang, Kompol Alex Andryan membenarkan adanya peristiwa tersebut, diduga gudang penimbunan minyak harus terbakar.
"Begitu kita mendapati laporan kita langsung mendatangi TKP. Melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi," tegasnya.
Lanjut Alex, peristiwa kebakaran ini terjadi lantaran korsleting listrik pada pompa minyak di TKP
"Hingga kini pegawai pegawai di lokasi tersebut masih kita ambil keterangan, guna penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, ditambahkan Alex, ada satu korban yang mengalami luka bakar yakni Muslim Ansori (31), mengalami luka bakar pada bagian kaki sebelah kanan dan kiri, luka bakar pada bagian tangan kanan dan kiri, luka bakar pada bagian leher sebelah kanan.
"Ada satu korban mengalami luka bakar, hingga kini sudah dilarikan ke rumah sakit," katanya.
Untuk barang bukti diamankan berupa 24 jeriken, kapasitas 25 Liter diduga berisi pertalite oplosan dan 1 buah mesin pompa.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.