Kebakaran Gudang BBM di Palembang

Kronologi Gudang BBM Ilegal di Palembang Terbakar, Satu Pekerja Terluka Hingga Dibawa ke RS

Kebakaran menghanguskan sebuah gudang minyak ilegal berukuran 3x3 meter di Jalan Kartowinangun Kelurahan Talang Betutu Palembang, Minggu (29/6/20250.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Sukarami
KEBAKARAN -- Petugas melakukan olah TKP kebakaran gudang minyak ilegal di Jalan Kartowinangun RT 023/ 09 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (29/6/2025). Satu pekerja mengalami luka bakar akibat insiden ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --  Kebakaran menghanguskan sebuah gudang minyak ilegal berukuran 3x3 meter di Jalan Kartowinangun, RT 023/ 09, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (29/6/2025). 

Dalam peristiwa ini, seorang pekerja bernama Muslim Ansori (31), penjaga gudang mengalami luka bakar hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

Dari informasi dihimpun, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik mesin pompa minyak yang terjadi saat Muslim hendak mencabut colokan mesin pompa tersebut. 

Korsleting listrik memicu percikan api yang menyambar jeriken tempat penyimpanan BBM illegal. 

Mengetahui ada kebakaran, dua saksi yakni seorang warga bernama Irfan (40), dan Subroto (55), Ketua RT setempat langsung menelpon unit damkar dan melaporkan kejadian ke Polsek Sukarami, Palembang

"Saya melihat asap hitam dan apo sudah membesar dari bangunan tersebut. Kemudian, karena semuanya panik dengan alat seadanya warga berupaya memadamkan api," kata Subroto, sambil mengatakan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sukarami dan Polrestabes Palembang. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Gudang BBM di Talang Jambe Palembang Kebakaran, Warga Panik Api Sudah Tinggi

Supbroto juga mengaku dirinya tidak mengetahui aktivitas bunker minyak tersebut.

"Saya tidak tahu aktivitas di sana. Saya sendiri sebagai ketua RT tidak menerima laporan resmi mengenai aktivitas mereka.Kami baru ada bunker dari Damkar dan Polisi yang melakukan olah TKP, " ungkapnya. 

Lebih jauh lagi Subroto mengatakan, bangunan sepetak itu dihuni oleh Rianto. Infonya, pengelola sekarang adalah Saifudin.

"Pengelolanya Pak Saifudin. Untuk aktivitas mobil khusus tangki (minyak), kami tidak pernah tahu. Kemungkinan juga tetangga tidak ada yang tahu kalau ada transportasi khsusus minyak," bebernya.

Sedangkan, mendapati adanya laporan tersebut, Polsek Sukarami, Piket SpkT, piket Reskrim dan Inafis Polestabes Palembang langsung mendatangi TKP untuk melakukan oleh TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian.

Disusul, datang petugas PBK dan 6 unit mobil damkar, 2 unit mobil ambulans. 

Sekitar pukul 10.30 api pun berhasil dipadamkan. 

Sementara Kapolsek Sukarami, Palembang, Kompol Alex Andryan membenarkan adanya peristiwa tersebut, diduga gudang penimbunan minyak harus terbakar.

"Begitu kita mendapati laporan kita langsung mendatangi TKP. Melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi," tegasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved