KPK OTT di Mandailing Natal

Harta Kekayaan Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Ditangkap OTT KPK Korupsi Proyek Jalan, Tak Ada Utang

Berdasarkan data dari LHKPN, Topan Ginting Kadis PUPR Sumut memiliki kekayaan sebesar Rp4,9 miliar, tepatnya Rp4.991.948.201, kena OTT KPK

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ig/topanginting
DITANGKAP OTT KPK- Berdasarkan data dari LHKPN, Topan Ginting Kadis PUPR Sumut memiliki kekayaan sebesar Rp4,9 miliar, tepatnya Rp4.991.948.201, kena OTT KPK 

d. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Perkara kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yaitu:

a. Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar;

b. Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

"Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," kata Asep.

Nilai Proyek Rp 231 Miliar, Uang Pelicin Rp 46 Miliar

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, OTT yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

Kongkalikong proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut mencapai Rp 231,8 miliar.

Sedangkan uang pelicin yang disiapkan untuk mendapatkan proyek itu diperkirakan mencapai Rp 46 miliar. 

Perhitungan itu diperoleh dari perjanjian komitmen fee sebesar 10-20 persen.

“Ada sekitar Rp 46 miliar yang akan digunakan untuk menyuap (tapi belum diberikan),” kata Asep Guntur, Sabtu (28/6/2025).

Asep menjelaskan, ada perjanjian komitmen fee dalam proyek tersebut.

Akhirun dan Rayhan yang diskenariokan sebagai pemenang proyek menjanjikan Rp 46 miliar kepada ketiga tersangka.

Namun, permufakatan jahat itu berhasil dicegah KPK melalu OTT.

“Kalau dibiarkan pihak-pihak ini mendapatkan proyek, ini tentu hasil pekerjaan tidak akan maksimal. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved