KPK OTT di Mandailing Natal
Sosok Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Ditangkap OTT Kasus Korupsi Proyek Jalan, Baru 4 Bulan Menjabat
Topan Ginting, Kadis PUPR tersangka korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6)
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Topan Ginting, aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan tersangka korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025) malam.
Diketahui, Topan Ginting menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut.
Diwartakan Tribun-Medan.com, Topan Obaja Putra Ginting merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang kariernya cukup cemerlang.
Baca juga: Sosok 6 Orang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, ASN dan Pihak Swasta, Kini Diperiksa

Ia adalah alumnus STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.
Setelah lulus dari STPDN, dirinya mulai bertugas sebagai ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Saat itu, Topan sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemkot Medan.
Kemudian, ia dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pada 2019, Topan Ginting menjadi Camat Medan Tuntungan.
Kariernya melesat saat Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.
Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.
Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh Wakil Gubernur Sumut Surya.
Harta Kekayaan
Topan Obaja Putra Ginting terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.