Berita Palembang
Gadis 16 Tahun di Palembang Gelapkan Motor Sepupu, Ditangkap Saat Sembunyi di Kosan
Seorang remaja putri berinisial AB (16) diserahkan ke polisi karena menggelapkan motor sepupunya sendiri.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang remaja putri berinisial AB (16) diserahkan ke polisi karena menggelapkan motor sepupunya sendiri.
Sebelumnya, AB sudah lama dicari oleh Apdito Famela (22), sepupu yang sudah dibawa kabur motornya oleh remaja tersebut.
AB berhasil diamankan saat berada di RD Kost di kawasan Sukawinatan, Palembang oleh korban.
Setelah itu, AB pun oleh korban langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang.
Saat di SpKT Polrestabes Paelmbang, korban menuturkan peristiwa penggelapan motor yang dilakukan AB terjadi pada hari Minggu (9/6/2025), sekitar pukul 13.00 di rumahnya.
Berawal, saat AB menginap di rumah korban selama 4 hari sebelum lebaran Adha.
Baca juga: Berbuat Asusila ke 2 Teman Cucunya, Petani Kopi di Musi Rawas Ditangkap Polisi Saat Panen di Kebun
Lalu dengan modus hendak pulang ke rumah, AB pun meminjam motor korban.
"Pelaku ini keponakan ibu saya pak, jadi kalu dengan saya sepupuan. Waktu itu dia menginap di rumah sebelum lebaran haji, dan pulang pada lebaran ketiga," katanya.
Kemudian, lanjut korban, saat itu AB meminjam motor, untuk pulang sebentar.
"Dia meminjam motor pak. Alasannya hendak pulang sebentar. Karena masih keluarga, tanpa ragu saya pinjamkan motor," katanya.
Namun, setelah motor dipinjamkan, dan ditunggu-tunggu hingga malam AB Tidak kunjung mengembalikan motor korban.
"Saya tunggu tunggu hingga malam pak. AB tidak pulang lagi ke rumah. Saya pun mulai curiga dan mencari keberadaannya. Ketika ditelepon nomor HPnya tidak aktif," katanya.
Hal inilah membuat korban terus mencari keberadaan AB.
Alhasil AB pun berhasil amankan saat berada di Kosan RD kawasan Sukawinatan.
"Terpaksa saya laporkan bisa dia jera pak. Dan tidak mengulangi perbuatannya," katanya, sambil mengatakan AB menggelapkan motor Honda Street bernopol BG 3955 ABV.
Terpisah, AB ketika dibawa ke Polrestabes Palembang, hanya bisa mengakui perbuatannya salah.
"Motor itu saya gadaikan ke kawasan Pulo Gadung, seharga Rp 2 juta. Uang untuk saya makan, " kata AB, dengan menundukkan kepala karena malu.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Viral Tukang Susu Keliling Diduga Berbuat Asusila ke Siswa SDN 113 di Sako Palembang, Sekolah Tegas |
![]() |
---|
Herman Deru Pastikan Pembangunan Palembang New Port Seluas 59 Hektare di Tanjung Carat Siap Dibangun |
![]() |
---|
Diabetes dan TBC Masih Signifikan di Indonesia, Generali Ajak Masyarakat Rutin Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.