Dana Desa 2025

Inilah 32 Desa di Kab Pacitan, Jawa Timur Mendapatkan Dana Desa 2025 di Bawah Rp 800 Juta

Inilah daftar desa di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur dengan alokasi dana desa 2025 di bawah Rp 800 Juta.

Editor: Abu Hurairah
Tangkap Layar/Google Street View
DANA DESA 2025 - Tangkap layar halaman depan kantor Bupati Kabupaten Pacitan Jawa Timur diambil dari Google Street View. Inilah daftar desa di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur dengan alokasi dana desa 2025 di bawah Rp 800 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM  - Inilah daftar desa di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur dengan alokasi dana desa 2025 di bawah Rp 800 Juta.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.  164.996.136.000,-

Total dana desa tersebut dibagikan untuk 167 desa di kabupaten Pacitan

Ada 32 desa yang menerima Alokasi dana desa 2025 di bawah Rp 800 Juta

Desa  Kebonagung sebagai penerima alokasi dana desa 2025 paling rendah yakni Rp Rp634.073.000,-

Berikut daftar desa di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jatim dengan alokasi dan desa 2025 di bawah Rp 800 juta.

Dana Desa 2025 Kabupaten Pacitan Jatim:

  1. Desa Sawahan    Rp724.421.000
  2. Desa Gendaran    Rp796.509.000
  3. Desa Sugihwaras    Rp674.909.000
  4. Desa Dadapan    Rp786.735.000
  5. Desa Sobo    Rp688.442.000
  6. Desa Sooka    Rp787.650.000
  7. Desa Piton    Rp787.137.000
  8. Desa Kendal    Rp707.906.000
  9. Desa Sukoharjo    Rp730.179.000
  10. Desa Kayen    Rp783.213.000
  11. Desa Sumberharjo    Rp774.318.000
  12. Desa Menadi    Rp753.741.000
  13. Desa Mentoro    Rp768.492.000
  14. Desa Purworejo    Rp753.675.000
  15. Desa Nanggungan    Rp755.859.000
  16. Desa Semanten    Rp734.169.000
  17. Desa Banjarsari    Rp686.774.000
  18. Desa Bolosingo    Rp667.523.000
  19. Desa Tambakrejo    Rp783.588.000
  20. Desa Plumbungan    Rp736.694.000
  21. Desa Katipugal    Rp798.003.000
  22. Desa Kebonagung    Rp634.073.000
  23. Desa Purwoasri    Rp756.459.000
  24. Desa Wonogondo    Rp793.428.000
  25. Desa Tremas    Rp765.168.000
  26. Desa Gegeran    Rp715.979.000
  27. Desa Jetiskidul    Rp711.968.000
  28. Desa Gayuhan    Rp783.696.000
  29. Desa Hadiluwih    Rp794.037.000
  30. Desa Wiyoro    Rp716.208.000
  31. Desa Cangkring    Rp696.746.000
  32. Desa Wonodadi Wetan    Rp792.702.000

Demikian sajian informasi daftar desa di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur yang menerima alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Untuk mengetahui berapa saja besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pacitan Jawa Timur bisa mengaksesnya melalui link https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2024/10/Provinsi-Jawa-Timur.pdf

Baca juga: 29 Desa di Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Baca juga: Inilah 7 Desa di Kab Lumajang, Jawa Timur Mendapatkan Dana Desa 2025 di Bawah Rp 800 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved