Berita Lubuklinggau

Anggaran Souvenir DPRD Lubuklinggau Capai Rp 2,7 Miliar, Begini Respon Sekda

Anggaran souvenir atau cinderamata Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Sumsel mencapai Rp2,7 Miliar menuai polemik.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
ANGGARAN SOUVENIR DPRD LUBUKLINGGAU -- Sekda Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Anggaran souvenir atau cinderamata Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Sumsel mencapai Rp2,7 Miliar menuai polemik. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Anggaran souvenir atau cinderamata Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Sumsel mencapai Rp2,7 Miliar menuai polemik.

Diinformasikan anggaran tersebut bertolak belakang dengan upaya pemerintah pusat untuk penghematan atau efisiensi.

Dikutip dari https://sirup.lkpp.go.id, paket pengadaan oleh Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau, jelas tertera pengadaan souvenir/cendera mata angkanya mencolok mencapai Rp2,7 miliar.

Pengadaan barang berupa souvenir itu untuk tamu Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau diduga dilakukan secara langsung.

Sementara, itu dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), belum diketahui secara pasti bentuk maupun spesifikasi souvenir.

Sekda Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya menyampaikan perencanaan anggaran itu ada sekretariat dewan termasuk penggunaannya.

"Kalau spesifik isi belanjanya hanya sekwannya yang tahu, tanyakan ke Sekwan untuk apa yang dbelanjakan Rp 2,7 Miliar," ungkap Trisko pada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: TPP ASN OKU Timur Mandek Sejak Januari 2025, Sekda Bantah Ada Kaitan dengan Temuan BPK

Trisko mengungkapkan, bila dari sisi TAPD seluruh perencanaan apabila sesuai dengan Renja sesuai RKPD, sesuai KUAPPS ketika disetujui artinya ada banggar yang menyetujui.

"Karena itu ada rapat dengan banggar juga. Untuk anggarannya itu OPD teknis yang tahu mereka yang belanja," ungkapnya.

Kemudian untuk SPJ-nya dibuat oleh OPD masing-masing, karena yang membuat SPJ-nya nanti ada inspektorat yang meriksa kemana arahnya ada salah atau tidak.

Dalam TAPD tim anggaran pemerintah daerah ada Sekda, Perencanaan, ada BPKAD bidang anggaran, ada Bapeda Bidang pendapatan, ada banggar juga untuk pembahasannya.

"Karena istilahnya ada perencanaan OPD ada, koneknya ke RKPD sudah itu bisa menjadi program kegiatan," ujarnya.

Trisko menambahkan, dalam sistem perencanaan apabila kodevikasi rekening sudah dianggarkan artinya sudah masuk dalam SIPPD yang dibuat nasional itu artinya benar kegiatan.

"Apakah benar kegiatannya apa tanya dengan OPD teknis, itu, kalau bermasalah dari awal tidak bisa diawalnya," ungkapnya.

Sementara itu, PLT Sekwan Lubuklinggau Rully Wijaya hingga berita ini diturunkan belum merespon saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com terkait anggaran souvenir DPRD Lubuklinggau yang menuai polemik.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved