Berita Palembang

Banyak Kontainer Melintas, Kini Jalan Sako Baru Palembang Diportal Setinggi 2,8 Meter

Jalan Sako Baru Palembang kini sudah resmi diportal dan truk tonase besar tidak bisa lagi melintas.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Hartati
PORTAL - Jalan Sako Baru kini sudah resmi diportal dan truk tonase besar tidak bisa melintas lagi, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jalan Sako Baru Palembang kini sudah resmi diportal dan truk tonase besar tidak bisa lagi melintas.

Pemasangan portal ini dilakukan karena sebelumnya Forum Masyarakat Sako Baru berharap rencana pemasangan portal di jalan Sako Baru persisnya di simpang empat Sako Baru Noerdin Panjdi segera dipasang.

Masyarakat resah jalan itu bakal rusak dan rawan kecelakaan karena jalan dalam kota justru dilalui kendaraan tonase besar yang tidak sesuai peruntukannya.

"Iya sudah dipasang portal sore ini sudah selesai," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Palembang, Juliansyah, Senin (23/6/2025).

Juliansyah mengatakan portal yang dipasang itu setinggi 2,8 meter dan tiangnya memangnya sudah lama terpasang sehingga tinggal memasang palang atasnya saja.

Pemasangan portal itu dilakukan untuk menghadang truk besar sebab selama ini meski sudah ada larangan melintas di jalan itu namun karena banyak truk tonase besar yang akan ke pelabuhan tetap mencuri start menuju pelabuhan dengan melintas di jalan itu.

Sementara itu Ketua forum RT Yuliansyah senang karena suara masyarakat yang ingin jalan diportal terlaksana.

Masyarakat mendukung pemasangan portal itu sehingga kini hanya kendaraan truk kecil saja yang bisa melintas sehingga relatif lebih aman.

"Iya hari ini dipasang portalnya, jadi truk besar tidak melintas lagi karena jalan ini bukan untuk jalan besar," ujar Yuliansyah.

Baca juga: Resah Banyak Kontainer Lewat, Warga Sako Bakal Pasang Portal di Simpang Noerdin Pandji Palembang

Baca juga: Cegah Mobil Kontainer Melintas, Warga Minta Pemkot Segera Pasang Portal di Lampu Merah Sako

Dishub Sebut Hanya Bisa Mengawasi

Truk yang masuk kota sebelum jam operasional menjadi salah satu keluhan masyarakat Palembang dan sekitarnya. 

Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang,  pihaknya sudah melakukan pengawasan untuk truk-truk yang bakal masuk kota. 

Namun memang untuk Dishub hanya bisa mengawasi, dan untuk penindakan di pihak berwajib. 

"Kita hanya bisa mengawasi dan kalau ada truk yang lewat belum jam operasional, kami minta putar balik. Untuk pos pengawas kita ada di Jalan Noerdin Pandji, Kebun Sayur," kata Kepala bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah, Senin (23/6/2025). 

Menurutnya, untuk dari arah Noerdin Pandji sudah sesuai dengan jam operasional. Kalau belum waktunya operasional mereka menepi terlebih dahulu di bahu jalan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved