Tabungan Siswa Dipakai Guru

Sosok Guru SD di Pangandaran Pakai Tabungan Siswa Rp343 Juta, Kepala Sekolah Sebut Sudah Pensiun

Seorang guru SDN di Mekarsari, Cimerak, Pangandaran, Jawa Barat diduga menggunakan tabungan milik siswanya hingga ratusan juta. Kini sudah pensiun

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
GURU PAKAI TABUNGAN SISWA- Ilustrasi uang. Seorang guru SDN di Mekarsari, Cimerak, Pangandaran, Jawa Barat diduga menggunakan tabungan milik siswanya hingga ratusan juta. Kini sudah pensiun 

"Dulu, kami lihat catatan di sekolah. Katanya uangnya ada yang dipegang mantan guru, ada di koperasi, dan ada juga yang dipakai sekolah. Kepala sekolah dan guru sekarang cuma jadi pelimpahan masalah, mereka juga bingung," ucap Eful.

Beberapa waktu lalu, Eful dan orang tua murid lain telah melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran dan Koordinator Wilayah (Korwil) Cimerak, namun belum ada tindak lanjut signifikan.

"Kami harap Dinas Pendidikan bisa turun tangan serius. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut hak anak-anak kami," ujarnya.

DPRD Pangandaran Angkat Bicara

Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Komisi IV yang membidangi pendidikan, Iwan M. Ridwan menyoroti tabungan siswa sekolah dasar (SD) yang mandek di guru.

Iwan pun menyayangkan kejadian uang tabungan siswa mandek di sekolah atau guru ini selalu berulang ulang di sekolah dasar (SD).

"Tabungan ini kan uang titipan siswa kepada sekolah. Kan, secara ketentuan tidak boleh digunakan ataupun dipinjam. Apalagi untuk keperluan pribadi," ujar Iwan kepada Tribun Jabar di kedai kopi di Pangandaran, Rabu (18/6/2025) sore.

Hal ini selalu terjadi setiap tahun bilamana kelulusan. Ada beberapa sekolah yang tidak bisa membayar uang tabungan anak didiknya yang sudah lulus karena uangnya dipakai.  

"Nah, kejadian ini selalu berulang-ulang. Dulu katanya dari Dinas Pendidikan sudah turun tangan. Pada prinsipnya, tidak boleh ada orang tua siswa yang dirugikan. Maka dari itu kewajiban sekolah atau guru bersangkutan untuk membayar," katanya.

Jika tidak sanggup bayar, Ia menyarankan agar kedua belah pihak duduk bersama untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. 

"Kalau tidak secara kekeluargaan, tentu dari Dinas Pendidikan harus turun tangan. Opsi terakhir jika tidak bisa diselesaikan, bisa ke ranah proses hukum. Silahkan, karena ini selalu terulang ulang," ucap Iwan.

Seringnya kasus uang tabungan mandek di sekolah, Ia pun akan menindaklanjuti dengan menyampaikan ke pimpinan komisi IV untuk mengundang Dinas terkait.

"Kita akan undang Dinas Pendidikan dan kita juga undang seluruh kepala sekolah serta komite yang bermasalah," ujarnya.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved