Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba

Penyesalan Musisi Fariz RM Didakwa Pengedar Narkotika, Terancam Hukuman Berat: Saya Manusia Biasa

Musisi senior Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM didakwa sebagai pengedar narkotika, mengutarakan penyesalannya setelah kembali terjerat narkoba

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
ARTIS TERJERAT NARKOBA- Fariz RM dengan tangan diborgol dan rompi tahanan menunggu jadwal sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025). Musisi senior Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM didakwa sebagai pengedar narkotika, mengutarakan penyesalannya setelah kembali terjerat narkoba 

Fariz lalu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur.

Lalu, pada Januari 2015, Fariz kembali tertangkap saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Barang bukti yang ditemukan saat itu adalah ganja pada asbak di atas meja.

Selain itu, Fariz juga memegang heroin dan alat isap sabu.

Kemudian, tiga tahun berselang atau tepatnya Agustus 2018, Fariz lagi-lagi ditangkap terkait narkoba.

Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Serta yang keempat adalah kasus saat ini yang menjerat Fariz.

Fariz RM ditangkap pada Februari 2025 dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui Menyesal Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM: Saya Manusia Biasa"
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved