Berita Selebriti

Curhat Jonathan Frizzy Pilu Kangen Anak, Sebut Kasus Vape Jadi Cobaan Terberat Dialami

Jonathan Frizzy akui kasus menjeratnya hingga dipenjara merupakan cobaan terberat dalam hidup. Hal itu disampaikan Ijonk ketika dirinya

Editor: Moch Krisna
(DOK. Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta )
JONATHAN FRIZZY TERSANGKA - Artis peran Jonathan Frizzy alias Ijonk saat mengenakan kaos tahanan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mengenal etomidate, obat keras di vape atau rokok elektrik ilegal yang jadi pemicu Jonathan Frizzy ditangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Jonathan Frizzy akui kasus menjeratnya hingga dipenjara merupakan cobaan terberat dalam hidup.

Hal itu disampaikan Ijonk ketika dirinya membacakan pledoi alias nota pembelaan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Ia memohon kepada majelis hakim agar bisa segera dipulangkan dan berkumpul lagi dengan anak-anaknya.

“Majelis Hakim yang mulia, saya memohon izinkan saya untuk secepatnya bisa kembali ke rumah dan bertemu dengan anak-anak saya serta keluarga," ucap Jonathan Frizzy di PN Tangerang, Rabu (1/10/2025) melansir Tribunnews.com

"Berikan saya hukuman seringan-ringannya karena ketidaktahuan saya ini,” terus Ijonk.

Ijonk tak memungkiri bahwa kasus ini jadi momen terburuk dirinya selama hidup dan sangat menyesalinya.

“Ini momen terburuk dalam hidup saya dan saya sangat menyesal,” katanya.

 “Seumur hidup saya, gak pernah terpikirkan akan berada di posisi ini, duduk sebagai terdakwa. Nama baik saya seperti hancur,” ujarnya.

Di akhir pledoi, ia menyerahkan semuanya kepada Tuhan dan berjanji akan memperbaiki diri jika diberi kesempatan.

“Hanya Tuhan tempat saya mengadu sekarang. Ini menjadi pelajaran berharga dan saya berjanji akan menjadi manusia yang lebih baik lagi ke depannya,” tuturnya.

 

Jonathan Frizzy laporkan akun hater Instagram ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Jonathan Frizzy laporkan akun hater Instagram ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

 

Jejak kasus

Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka sindikat peredaran cartridge vape berisi etomidate, sejenis obat keras, pada Mei 2025.

Ia ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap, karena membawa liquid vape mengandung obat keras.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved