Berita Ogan Ilir
Dua Warga Palembang Lakukan Pungli di Gerbang Tol Keramasan OI, Polisi Sita Uang Rp 16 Ribu
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang yang kedapatan meminta uang secara paksa kepada pengendara.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bambang (31 tahun) dan remaja berinisial IL (18 tahun), keduanya warga Palembang melakukan aksi pungutan liar (pungli) di seputaran gerbang tol Kramasan, Ogan Ilir.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang yang kedapatan meminta uang secara paksa kepada pengendara.
"Pagi tadi kami kembali menemukan aksi pungli di dekat Gerbang Tol Kramasan," kata Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko, Sabtu (21/6/2025).
Petugas yang sedang melintas lalu menghampiri keduanya dan melakukan interogasi.
"Biasanya sopir truk yang jadi sasaran pungli. Sekarang ini mobil pribadi juga kena," ujar Beni.
Baca juga: Gelar Operasi Senpi Musi 2025, Polres Ogan Ilir Imbau Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 16 ribu yang diduga hasil pungli.
Guna proses pendataan dan pembinaan, keduanya dibawa ke Mapolres Ogan Ilir.
"Tidak ada kapok-kapoknya para pelaku pungli di seputaran Tol Kramasan. Terakhir kami tindak akhir bulan kemarin dan sekarang muncul lagi," kata Beni.
Baca berita lainnya di google news
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.