Sidang Korupsi PUPR OKU
Yudi Purna Nugraha Tegaskan Tak Datang ke Mapolres saat 10 Saksi Diperiksa
Yudi Purna Nugraha (YPN) membantah keras berita yang menyebutkan YPN terlihat datang ke Mapolres OKU.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Yudi Purna Nugraha (YPN) membantah keras berita yang menyebutkan YPN terlihat datang ke Mapolres OKU saat 10 saksi diperiksa terkait suap Fee Proyek di lingkungan PUPR OKU.
“Kemarin Yudi Purna Nugraha sedang menghadiri Bimtek di Lampung, jadi tidak benar dia datang ke Mapolres saat 10 Saksi diperiksa. Berita yang terbit di Tribun ini menimbulkan persepsi tidak baik bagi YPN,” bantah YPN melalui Ando (Pengurus PAN) OKU, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Pengakuan Mahasiswi Terseret Korupsi PURP OKU, Diminta Perusahaan Cairkan Rp1,2 M Pasca OTT KPK
Ando minta penyempurnaan karena pemberitaan tersebut dinilai merugikan PAN.
Ando mewakili YPN minta maaf nama baik Yudi Purna Nugraha dan memastikan pada hari yang sama dengan agenda pemeriksaan saksi -saksi oleh tim penyidik KPK.
Dia menegaskan YPN tidak datang ke Polres OKU dan posisinya berada di Lampung dengan agenda Bimtek.
Pernyataan yang disampaikan melalui telepon oleh Ando ini sekaligus mengkarifikasi pemberitaan di media Tribun Sumsel yang menyebutkan Yudi Purna Nugraha (YPN), mantan calon bupati OKU yang juga maju pada Pilkada 2024, terlihat sekilas memasuki Markas Polres (Mapolres).
Sumber belum bisa memastikan apakah YPN dipanggil sebagai saksi atau memiliki keperluan lain.
Redaksi: Judul artikel ini telah mengalami perubahan. Artikel ini adalah hak jawab dan bantahan atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut YPN datang ke Mapolres OKU.
Peran Kepala BPKAD OKU di Rapat Pembahasan Kasus Fee Pokir DPRD Dicecar Oleh Jaksa KPK Dalam Sidang |
![]() |
---|
Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, M Iqbal Alisyahbana Ngaku Tak Pernah Sebut Soal Dana Aspirasi |
![]() |
---|
Keluar Duit Miliaran, 2 Pemberi Suap Kasus Fee Pokir DPRD OKU Divonis 1,5 Tahun dan 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
4 Pejabat OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 Miliar di Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Singgung Uang 'Ketok Palu', Eks Pj Bupati OKU Iqbal Disebut Dalam Dakwaan Kasus Fee Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.