BSU

Segera Cair, Kemnaker Sebut Posisi Anggaran BSU Rp 10,72 Triliun Bagi Belasan juta Pekerja dan Guru

Kemnaker menegaskan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan segera dicairkan kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat.

Tribun Sumsel
Ilustrasi Foto Pencairan BSU-Status Lolos Verifikasi BSU Ketenagakerjaan Tapi Belum Cair, Begini Penjelasan Kemnaker 

Penyaluran BSU 2025 tidak memerlukan pendaftaran mandiri dari peserta.

Data penerima mengacu sepenuhnya pada database BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi dan tervalidasi.

 

Cara Cek Status BSU 2025

Pekerja dapat memeriksa status penerima BSU 2025 melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. Berikut panduannya:

Cek BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

1. Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan data berikut:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email

3. Klik tombol "Lanjutkan"

4. Sistem akan menampilkan status verifikasi BSU. Jika data masih diverifikasi, akan muncul notifikasi untuk mengecek secara berkala.

Baca juga: 5 Penyebab Pekerja Belum Terima BSU 2025, Begini Cara Cek Nama Terdaftar Atau Tidak

Baca juga: Link bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Status Validasi Penerima BSU 2025 Rp 600 Ribu

Cek BSU melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.

2. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.

3. Di halaman utama, gulir ke bawah dan klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

4. Masukkan data tambahan seperti:

  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone
  • Alamat email aktif
Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved