Berita Palembang
Pria di Palembang Dilaporkan Adik Ayah Angkatnya ke Polisi, Palsukan KK Demi Aset, Kerugian Rp 2 M
IR diduga telah memalsukan Kartu Keluarga (KK). Dimana ia memasukkan namanya sebagai anak kandung Tahang yang sudah meninggal dunia.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Hj Tawe yang merupakan adik kandung dari Tahang melaporkan IR, atas kasus pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (20/6/2025) sore.
IR diketahui, merupakan anak angkat dari Tahang.
IR diduga telah memalsukan Kartu Keluarga (KK). Dimana ia memasukkan namanya sebagai anak kandung Tahang yang sudah meninggal dunia.
IR menggunakan KK tersebut untuk mengambil uang pendaftaran haji yang tak jadi tanpa sepengetahuan.
Tak hanya itu, IRpun disebut menggunakan KK untuk menggurus sertifikat dan bank milik Tahang yang sebelumnya tinggal di ertahanan Lorong Masjid, Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.
"Nilai kerugian sampai saat ini yang belum terdeteksi. Tapi semuanya hampir Rp 2 M," kata kuasa hukum HJ dari LBH Bima Sakti Muh Novel Suwa.
Baca juga: Dijambret, Ibu & Anak Jatuh dari Motor di Jalan Wali Kota H Husni Palembang, Rp5,5 Juta Dirampas
Baca juga: Gagal Nyalip, Pikap Serempet Motor di Musi IV Palembang, Ayah dan 2 Anak Selamat, Istrinya Tewas
Menurut Novel, IR merupakan anak angkat dari Tahang.
Hal tersebut bakal ditunjukkan dari bukti lab dan sejumlah barang bukti yang didapat dari keluarga almarhum.
Novel mengatakan, sejumlah dana yang diambil tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.
"Sebenarnya ahli waris yang sebenarnya kakaknya, jadi kita membuat laporan ini biar terang masalah ini jangan sampai dimanfaatkan oleh orang-orang yang memanfaatkan hak seseorang yang diambil," tutupnya.
Sementara, laporan tersebut telah diterima petugas piket SPKT atas dugaan tindak pidana Pemalsuan dimaksud dalam Pasal 263 dan atau 266.
"Iya laporan sudah kita terima di SPKT, selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," kata Ka SPK Ipda Kosasih, singkat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Korsek Bawaslu Empat Lawang Diputus Tak Layak DKPP, Begini Respon Ketua Bawaslu Sumsel |
![]() |
---|
2 Pejabat dan 1 Kontraktor Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Pokir di Banyuasin |
![]() |
---|
3 Kurir Narkoba Tertunduk Sabunya Dimusnahkan Kejari & Polrestabes Palembang, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Eks Wawako Fitri & Suami Jalani Sidang Perdana 30 September 2025,Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang |
![]() |
---|
Rencana DOB Pantai Timur dan Kikim Area, Prof Alfitri: Jangan Jadi Ajang Bagi- bagi Kekuasaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.