Berita Lubuklinggau

Ngaku Khilaf, Emosi Saat Dimarahi, Pria di Lubuklinggau Tega Aniaya dan Siram Istri Dengan Air Keras

Polisi resmi menetapkan Andi Winata sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Marlina yang merupakan istrinya sendiri.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Handout
ANIAYA - Tampang Pelaku. Ngaku Khilaf, Emosi Saat Dimarahi, Pria di Lubuklinggau Tega Aniaya dan Siram Istri Dengan Air Keras 

Saat bertemu pelaku langsung menanyakan dimana baju, kemudian dijawab korban ada ditempat ibu.

Setelah mendengar jawaban istrinya kemudian pelaku langsung pergi, tak lama berselang pelaku kembali membawa botol berisi diduga cuka para.

Kemudian botol tersebut langsung dipukulkan pelaku kepada korban hingga pecah.

Sontak saja cairan cuka para itu langsung mengenai wajah dan badan korban.Korban pun kaget dan langsung menjerit meminta pertolongan.

Akibat kejadian itu korban menderita luka bakar di bagian wajah dan beberapa bagian tubuhnya.

Oleh warga korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Sementara pelaku langsung melarikan diri, sebelum akhirnya datang menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.

Pengakuan Sang Anak

Diberitakan sebelumnya, N anak tersangka mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi saat ibunya sedang berada di pasar mengobrol dengan saudaranya ayahnya.

"Ibu saya lagi ngobrol dengan sodara tersangka (ayah), tiba tiba-tiba tersangka menyiram air keras," ungkapnya pada wartawan, Senin (16/5/2025).

Selain itu pelaku juga memukul belakang kepala ibunya hingga kepalanya ibunya terluka parah.

"Ibu juga dipukul kepala dari belakang, sampek ibuk aku saya kepalanyanya pecah," ungkapnya.

Akibat peristiwa itu ibunya di rawat di rawat di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau.

 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved