Berita Viral

VIDEO Kejamnya Teman Bunuh Teman di Cilegon, Sakit Hati Dituduh Selingkuh Hingga Gelapkan Uang

Seorang wanita bernama Siti Maria (48) tewas usai disekap temannya sendiri inisial N di lingkungan Sumampir, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta

Sesampainya di RSUD Kota Cilegon, terduga pelaku dibantu sang driver taksi online dan satpam membawanya ke ruang IGD lalu ditinggalkan.

Berbekal informasi tersebut, kata Hardi, Satreskrim Polres Cilegon dalam kurun waktu 1 x 24 jam langsung mengamankan kedua pelaku berinisial N dan S di rumahnya.

Dikatakan Hardi, korban meninggal dunia diduga akibat ada penyakit bawaan seperti asma, asam urat dan darah tinggi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 dan atau pasal 170 ayat 3 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved