KPK OTT Wamenaker

Immanuel Ebenezer Pernah Minta Dipolisikan Demi Bela Buruh, Kini Kena OTT KPK Dugaan Pemerasan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel belakangan kerap disorot pasang badan membantu para karyawan yang terkena penahanan ijazah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/IDON
WAMENAKER KENA OTT - Wamenaker dan Gubernur Riau saat sidak perusahaan Sanel Tour and Travel Pekanbaru, Riau, Rabu (14/5/2025). Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel belakangan kerap disorot pasang badan membantu para karyawan yang terkena penahanan ijazah oleh suatu perusahaan, Kini terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel belakangan kerap disorot pasang badan membantu para karyawan yang terkena penahanan ijazah oleh suatu perusahaan.

Bahkan, ia sempat sesumbar jika dirinya lah yang seharusnya dipolisikan.

Ia juga sempat berpesan agar para pelaku usaha tidak bertindak semena-mena dengan menahan ijazah pekerjanya.

Kini, Noel dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.

Baca juga: Penyebab Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Diduga Peras Perusahaan K3

Noel ditangkap karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

Sebulan sebelum kena OTT KPK, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer mendampingi Hebbi Tarnando, seorang buruh korban penahanan ijazah oleh perusahaan, ke Mapolres Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).

Noel mengatakan bahwa Hebbi Tarnando dilaporkan oleh perusahaan PT DP karena menyebarkan informasi bohong terkait penahanan ijazah.

 “Hasil laporannya katanya ada penyebaran hoaks atau perbuatan tidak menyenangkan,” kata Noel saat mendampingi Hebbi di Mapolres Jakarta Selatan, Senin, dilansir dari Kompas.com.

Noel menyebut seharusnya perusahaan PT DP melaporkan dirinya, bukan Hebbi.  

Sebab konten sidak penahanan ijazah diunggah oleh dirinya dalam media sosial pribadinya, TikTok. 

“(Orang) yang menyebarkan itu Wakil Menteri Tenaga Kerja, yang membuat konten juga adalah tim IT-nya Wamen Tenaga Kerja. Jadi kalau mau dilaporkan, saya dong dilaporin,” tutur Immanuel.

Immanuel pun menegaskan tidak seharusnya perusahaan memperlakukan karyawannya secara sepihak.

“Jangan rakyat yang susah (yang dilaporkan). Jangan karena dia punya relasi kekuasaan lantas semena-mena dengan orang kecil,” katanya.

Menurut Immanuel, penahanan ijazah adalah salah satu bentuk tindakan kriminal yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Ia menekankan, Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan tinggal diam atas laporan serupa.

“Kami tidak akan pernah membiarkan bentuk-bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan terhadap mantan pekerjanya,” ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved