Sidang Korupsi PUPR OKU

KPK Bawa Satu Mahasiswi Usai Geledah Rumah di Baturaja, Diduga Jadi Saksi Kasus Suap ke DPRD OKU

KPK membawa seorang wanita berinisial H setelah menggeledah rumah di Baturaja Timur OKU. Diduga jadi saksi dugaan suap ke DPRD OKU proyek PUPR OKU.

|
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Warga
DIGELEDAH KPK -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Kemiling Lorong Kembang RT 11 Dusun 4 Desa Tanjung baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU terkait kasus dugaan suap di Dinas PUPR OKU, Selasa (18/6/2025). Seorang mahasiswi ikut dibawa setelah KPK melakukan penggeledahan. 

SEBELUMNYA, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bukti chat antara terdakwa Novriansyah Kepala Dinas PUPR OKU dengan saksi Setiawan selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU. 

Chat tersebut didapat dari kloning handphone milik terdakwa  Novriansyah.

Bukti ini ditunjukkan jaksa dalam sidang dugaan fee pokok pikiran (pokir) DPRD OKU terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024–2025.  

Dalam layar yang ditampilkan terlihat percakapan antara saksi dengan Novriansyah. Saksi Setiawan memanggil Novriansyah dengan panggilan 'bos'.

"Boss yang udah dihubungi siapa aja" tulis kalimat yang tertera yang ditunjukkan di ruang sidang di Museum Tekstil Palembang, Selasa (18/6/2025). 

"Pak Fahruddin, Pak Robbi, pak Ferland"

"Sudah dihubungi ya pak boss," 

"Siap masih, kemungkinan agak lama ini mas tapi nanti coba saya ingatkan lagi bapak, Kalau ada janji jam 4 supaya bisa izin mendahului," 

Baca juga: Anggota DPRD OKU Minta Fee Rp 7 M, KPK Usut Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU, Rp 1,5 M Ngalir ke Kadis

Ketika ditanya jaksa KPK untuk menjelaskan maksud dari percakapan tersebut, saksi Setiawan diminta berdiri di depan layar agar bisa membaca secara jelas.

"Saya masih ingat dulu pak, agak lupa," ujar saksi.

Kemudian setelah beberapa saat saksi mengatakan kalau percakapan tersebut membahas rapat badan anggaran (banggar).

"Saya lupa kami pernah membahas rapat badan anggaran bersama anggota DPRD. Kami pernah berkomunikasi minta dukungan badan anggaran untuk mengesahkan APBD sesuai yang disahkan eksekutif," ujar saksi.

"Apakah pak Ferland, pak Fahruddin dan Robi termasuk dalam banggar?," tanya jaksa.

"Iya termasuk," jawab saksi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved