Berita Pali
Agar Tak Punah, Balai Bahasa Sumsel Revitalisasi Bahasa Daerah Melayu Dalam Dialek PALI
Kegiatan pelatihan guru master yang digelar mulai tanggal 18 Juni - 28 Juni 2025 di Hotel Hafista Kecamatan Talang Ubi,
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Balai Bahasa Sumatra Selatan (Sumsel), menggelar Kegiatan pelatihan guru master dalam upaya revitalisasi bahasa daerah yaitu bahasa melayu dalam dialek khas Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Kegiatan pelatihan guru master yang digelar mulai tanggal 18 Juni - 28 Juni 2025 di Hotel Hafista Kecamatan Talang Ubi, di ikuti oleh puluhan guru dari berbagai sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten PALI.
Kasubag Umum Balai Bahasa Sumsel, Hadiah menerangkan, pelestarian bahasa daerah itu dilakukan melalui revitalisasi bahasa daerah agar tetap lestari digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari seiring dengan kemajuan teknologi dan zaman.
"Program Revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu upaya untuk melindungi bahasa daerah dari kepunahan. Hari ini kita melakukan kegiatan pelatihan guru master di Kabupaten PALI, dalam upaya revitalisasi bahasa melayu dalam dialek PALI,"kata Hadiah, Rabu (18/6/2025).
Dalam pelatihan ini, narasumber menjelaskan kepada para guru master yang mengikuti pelatihan melalui diskusi serta melakukan pembimbingan dan pendampingan dalam pengembangan bahan ajar, media pembelajaran, dan metode atau teknik pembelajaran sesuai model pembelajaran yang sudah tersusun.
Agar nantinya, para guru ini juga menjelaskan kurikulum revitalisasi bahasa daerah berbasis sekolah kepada pelajar tingkat SD dan SMP di Kabupaten PALI sebagai penutur muda bahasa daerah.
Para guru master ini nantinya akan mengarahkan siswa nya untuk meningkatkan penggunaan bahasa daerah melalui pembelajaran klasikal (muatan lokal atau ekstrakurikuler).
Baca juga: Asgianto Lantik 417 CPNS, PPPK di Pemkab PALI Baru Akan Dilantik Pada Oktober 2025
Baca juga: Kades Sungai Baung PALI Serahkan 4 Senjata Api Rakitan Milik Warganya ke Polisi, Demi Jaga Kamtibmas
Materi revitalisasi yang dapat dijadikan materi pembelajaran para siswa meliputi bercerita atau mendongeng, berpidato , membuat cerita pendek (Cerpen) dan puisi dalam bahasa daerah.
Dimana hasil karya para siswa itu, nantinya akan diikutkan dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten / Kota, serta tingkat Provinsi Sumatra Selatan hingga tingkat nasional dengan peserta anak usia 7- 15 Tahun, agar mereka lebih mengenal bahasa daerah sejak dini.
"Selain menjadi ruang kreativitas, kegiatan revitalisasi bahasa daerah ini juga akan menerbitkan beberapa karya siswa yang nantinya akan diikuti dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) dalam berbagai tingkatan," terangnya.
Lebih lanjut dia berkata, Program revitalisasi bahasa daerah ini tentunya dikembangkan secara kreatif, inovatif, menyenangkan dan berpusat pada penutur bahasa jati itu sendiri.
Revitalisasi yang diusung oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah ini merupakan pendekatan baru untuk merevitalisasi bahasa daerah sehingga program ini tetap memperhatikan karakteristik daerah masing-masing.
Program revitalisasi ini dilaksanakan secara berkelanjutan dengan bekoordinasi bersama pemerintah daerah Kabupaten PALI melalui Dinas pendidikan, yang dilakukan dengan memberikan pelatihan guru master untuk penguatan bahasa daerah
Pemerintah Pusat dan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan akan terus mendorong terciptanya program perlindungan bahasa daerah melalui revitalisasi.
Mengenal Tiga Sosok Pengibar Bendera HUT RI ke-80 di PALI, Bercita-cita Masuk Akpol |
![]() |
---|
Bupati Asgianto Kukuhkan Anggota Paskibraka PALI 2025: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran Sendiri, Berada di KM 10 Dengan Luas 9 Hektare |
![]() |
---|
Warga Senang, Jembatan Sungai Pabil Semanggus di Jalan Alternatif PALI-Musi Rawas Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Dorong Santri Terapkan Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung & Beri Bantuan Pupuk ke Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.