Berita Lubuklinggau

Pasal Baju, Wanita di Lubuklinggau Dianiaya Hingga Disiram Air Keras Oleh Suaminya, Dirawat Intensif

Ia menderita luka bakar dibagian wajah dan kakinya setelah di pukul suaminya menggunakan botol berisi cuka parah

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
KDRT -- Foto dokumen pelaku AW, suami di Lubuklinggau yang memukulkan botol berisi air keras ke kepala istrinya. Permasalahan ini berawal saat AW bertanya soal baju ke istrinya. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Marlina, seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau Sumsel terpaksa harus menjalani perawatan serius di rumah sakit setelah dianiaya suaminya AW.

Ia menderita luka bakar dibagian wajah dan kakinya setelah di pukul suaminya menggunakan botol berisi cuka parah

Akibat peristiwa itu AW sudah diamankan Polisi.

N anak tersangka mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi saat ibunya sedang berada di pasar mengobrol dengan saudaranya ayahnya.

"Ibu saya lagi ngobrol dengan saudara tersangka (ayah), tiba tiba-tiba tersangka menyiram air keras," ungkapnya pada wartawan, Senin (16/5/2025).

Selain itu pelaku juga memukul belakang kepala ibunya hingga kepalanya ibunya terluka parah.

"Ibu juga dipukul kepala dari belakang, sampek ibuk aku kepalanyanya pecah," ungkapnya.

Akibat peristiwa itu ibunya di rawat di rawat di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau.

Baca juga: Kejamnya Suami di Lubuklinggau Pukul Istrinya Pakai Botol Berisi Air Keras, Wajah Korban Terbakar

Baca juga: Utang Rp 362 Juta Wanita Banyuasin yang Disiram Air Keras Suami Bakal Dihapus, RSMH Surati KPKNL

Diberitakan sebelumnya, AW (47) seorang pria di Kota Lubuklinggau Sumsel terpaksa harus mendekam di sel tahanan.

Warga Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena menyiram istrinya Marlina menggunakan cuka para.

Akibat peristiwa itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka bakar dibagian wajah dan tubuhnya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau Sumsel pada Minggu 15 Juni 2025 sekira pukul 10.00 Wib.

Sementara, pelaku AW sudah dijebloskan ke penjara setelah menyerahkan diri ke Polisi pada Minggu malam.

Kejadian bermula ketika tersangka datang  menemui istrinya di Pasar untuk meminta baju.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved