Kebakaran Lahan di Ogan Ilir
Berhasil Dipadamkan, Kebakaran Hanguskan 1 Hektare Lahan di Dekat KM 17 Tol Palindra Ogan Ilir
Kebakaran lahan dekat ruas Tol Palembang-Indralaya (Palindra) di Ogan Ilir pada Minggu (15/6/2025) malam telah berhasil dipadamkan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Kebakaran lahan dekat ruas Tol Palembang-Indralaya (Palindra) di Ogan Ilir pada Minggu (15/6/2025) malam telah berhasil dipadamkan Tim Satgas Karhutla.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, Ferdian Kristanto menerangkan, titik api tepatnya di wilayah Desa Tanjung Seteko.
"Kebakaran di perkebunan Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya. Semalam api sudah berhasil dipadamkan," kata Ferdian melalui keterangan tertulis yang diterima TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Senin (16/6/2025).
Menurut Ferdian, berdasarkan informasi dari tim di lapangan, lahan yang terbakar seluas 1 hektar.
"Lahan terbakar berupa semak belukar, gelam, ilalang, purun," jelas Ferdian.
Baca juga: Kebakaran Lahan Dekat KM 17 Tol Palindra Malam Ini, Kabut Asap Selimuti Ruas Tol
Personel gabungan yang melakukan pemadaman yakni Manggala Agni Daops Sumatera XIV/Banyuasin, TNI, Polri, BPBD dan petugas Tol Palindra.
Ferdian memastikan kebakaran lahan tersebut tak berdampak pada terganggunya arus lalu lintas di jalan tol.
"Berkat gerap cepat Satgas Karhutla, api dapat segera dipadamkan. Untuk mengantisipasi kebakaran susulan, tim terus bersiaga di titik-titik rawan terbakar," tegas Ferdian.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Syah Rama: Mantan Napi Pembunuhan Kembali Beraksi, Driver Ojol Wanita Jadi Korban |
![]() |
---|
Viral Wanita Pengendara Mobil Sebabkan Tabrakan Beruntun di Parameswara Palembang, Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan di Prabumulih Ditangkap, Ngaku Kabur Takut Diamuk Massa, 2 Tewas |
![]() |
---|
Nekat Berkendara Melawan Arah, Pemotor Nabrak Truk di Gandus Palembang |
![]() |
---|
VIDEO Tampang 4 Ojek Pangkalan Paksa Turun Ibu dan Bayi dari Taksol, Kini Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.