Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 8 Kab/Kota di Provinsi Kepualauan Riau 2025 Capai Rp 100 JT
Salah satu wilayah yang akan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau tahun 2025 ini adalah Provinsi Kepulauan Riau dengan total Rp 101.593.000,-
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT) merupakan bagian dari anggaran Transfer ke Daerah yang dibagikan pada tiap provinsi penghasil cukai atau tembakau.
Adapun dana ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa, khususnya di bidang Kesehatan, Pendidikan hingga Infrastruktur Desa.
Salah satu wilayah yang akan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau tahun 2025 ini adalah Provinsi Kepulauan Riau dengan total Rp 101.593.000,-
Dimana terdapat total 8 Kab/Kota yang akan menerima rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun Anggaran 2025 ini.
Kota Batam jadi penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 terbesar di Provinsi Kepualau Riau yakni mencapai Rp. 152.393.000,- lalu disusul oleh Kabupaten Bintan sebesar Rp 21.166.000,-
Mengutip dari laman resmi jdih.kemenkeu.go.id (13/6/2025), berikut akan Tribunsumsel.com sajikan selengkapnya
_____
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025:
XXIV Nilai Provinsi Kepulauan Riau Rp. 380.982.000,-
1. Provinsi Kepulauan Riau - Rp. 101.593.000,-
2. Kab. Bintan - Rp. 21.166.000,-
3. Kab. Karimun - Rp. 21.166.000,-
4. Kab. Kepulauan Anambas - Rp. 21.166.000,-
5. Kab. Lingga - Rp. 21.166.000,-
6. Kab. Natuna - Rp. 21.166.000,-
7. Kota Batam - Rp. 152.393.000,-
8. Kota Tanjung Pinang - Rp. 21.166.000,-
Untuk diketahui, pemanfaatan dari bagi hasil CHT ini pun telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.
Demikian sajian informasi seputar rincian Dana Bagi Hasil Tembakau di Provinsi Kepulauan Riau yang dibagikan kepada total 8 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Tahun Anggaran 2025
Kepulauan Riau
Kota Batam
Tribunsumsel.com
Transfer ke Daerah
Infrastruktur Desa
Inilah 10 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat Terima Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 |
![]() |
---|
Inilah 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Terima Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 |
![]() |
---|
9 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025, Biak Numfor Terbesar |
![]() |
---|
Sulawesi Tengah Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Rp 616 Juta, Kab Parigi Moutong Terbesar |
![]() |
---|
Kota Jambi Jadi Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Paling Tinggi di Provinsi Jambi 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.