Berita Nasional
Kena Tilang Rp250 Ribu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akui Salah Tak pakai Helm Saat Naik Motor Dishub
Pengakuan salah disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait tindakan melanggar aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan helm saat diboncen
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengakuan salah disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait tindakan melanggar aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan helm saat dibonceng menggunakan motor dinas milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Kala itu Dedi Mulyadi harus menerobos kemacetan parah demi menjalankan tugaskan sebagai kepala daerah menghadiri acara yang juga dihadiri Presiden Prabowo.
Meski begitu Dedi Mulyadi tetap meminta pihak kepolisian untuk menindak pelanggaran yang dilakukannya tersebut.
Terkait pernyataan Dedi Mulyadi, Satlantas Polres Bogor memastikan bahwa mereka telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas atas Dedi Mulyadi dengan menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penindakan dilakukan dengan ETLE mobile di Jalan Alternatif Sentul, Bogor.
"Yang ada di video, Pak Gubernur. Jadi kita lakukan penilangan dengan tilang elektronik atau ETLE," ujar KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (13/6/2025).
Ardian menjelaskan bahwa penindakan menggunakan ETLE sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/1302/VI/HUK.6.2./2025, yang berlaku dari 1 Juni hingga 1 Juli 2025.
Dalam periode tersebut, tidak ada lagi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan blangko tilang manual.
"Jadi penindakan lalu lintas menggunakan ETLE maupun teguran. Kami sudah melaksanakan penindakan dan saat ini sedang proses validasi data kendaraan Dinas Perhubungan,” tambahnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Dedi Mulyadi terlihat dibonceng oleh petugas Patwal Dishub tanpa mengenakan helm.
Polisi mengidentifikasi kendaraan yang digunakan melalui pelat nomor dan akan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pemilik kendaraan.
"Nama petugas Patwal Dishub yang membonceng Pak Gubernur adalah Ferdian. Dari analisis video terlihat pelanggaran berupa membawa penumpang tanpa helm," jelas Ardian.
Surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim ke instansi terkait untuk diisi data lengkap pelanggar, termasuk nomor telepon.
Data tersebut diperlukan untuk menerbitkan nomor BRIVA sebagai bagian dari sistem pembayaran denda tilang elektronik.
“Pak Gubernur juga nanti mengisi datanya. Kalau betul, itu nomor HP beliau, maka setelah BRIVA keluar, akan kami tembuskan ke nomor tersebut,” kata Ardian.
Ardian menyebutkan bahwa pelanggaran tidak mengenakan helm sebagai penumpang diatur dalam Pasal 291 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman denda maksimal Rp250.000.
Namun, Ardian menegaskan bahwa dalam sistem ETLE, yang dikenai penindakan bukan perorangan, melainkan kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Kalau kendaraan itu membawa penumpang tanpa helm, berarti pelanggarannya adalah membiarkan penumpangnya tidak mempergunakan helm. Itu yang kami input ke sistem E-Tilang,” jelasnya.
Setelah denda dibayarkan melalui BRIVA, status pelanggaran akan otomatis tercatat dalam sistem ETLE sebagai telah diselesaikan.
“Yang penting adalah kami sudah melakukan penindakan sesuai prosedur dan jukrah dari Kapolri. Proses validasi tinggal satu hari, hari ini surat konfirmasi kami kirimkan,” tutup Ardian.
Dedi Terobos Kemacetan
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menuai perbincangan karena aksinya di media sosial.
Terbaru Dedi Mulyadi harus menerobos kemacetan parah demi menjalankan tugaskan sebagai kepala daerah.
Pasalnya Ia harus bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang dijadwalkan menghadiri sebuah acara.
Aksi Dedi Mulyadi menerobos kemacetan viral di media sosial seperti yang diunggah di instagram lbj_jakarta.
Dedi Mulyadi nekat naik motor patwal demi terhindar dari kemacetan parah.
Dedi Mulyadi dalam video terlihat memakai setelan jas berwarna putih rapi.
Suara teriakan dari perekam dan warga sekitar juga terdengar nyaring.
"Bapak."
"Kang Dedi."
Dedi Mulyadi bergegas turun dari mobil dan langsung berlari menuju motor patwal.
Pasalnya kondisi jalanan saat itu terlihat ramai dan padat merayap sehingga tidak bisa dilewati kendaraan.
Kondisi jalan yang macet parah untuk kendaraan roda empat, membuat Dedi Mulyadi naik motor patwal.
Kendati tengah buru-buru, Dedi Mulyadi masih memberikan lambaian tangan kala disapa warga.
Dalam caption video, saat itu Dedi Mulyadi hendak menghadiri acara Peresmian Kampus Bela Negara Universitas Pertahanan RI oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Bogor, Jawa Barat.
Aksi Serupa
Sebelumnya aksi serupa juga pernah ditunjukkan oleh para menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Adalah Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yang melakukan hal serupa.
Keduanya memilih untuk naik motor patwal demi mengikuti rapat terbatas di Istana Negara.
Peristiwa itu tepatnya terjadi pada 5 Agustus 2025, ada dua menteri di era Presiden Jokowi.
Meski dari titik yang berbeda, namun keduanya memilih hal yang sama untuk mengejar waktu.
Dilansir dari Tribunnews, Andi Amran Sulaiman sampai meminjam sebuah helm milik seorang pengendara motor untuk melanjutkan perjalanan menuju Istana dengan dibonceng sepeda motor Patwal.
Usai rapat Amran mengatakan bahwa menaiki motor gegara terjebak macet di wilayah Kuningan Jakarta Selatan. Ditambah hari itu merupakan hari Senin, di mana menjadi hari di awal masuk kerja.
"Terjebak macet di Kuningan tadi, jadi naik motor Patwal," katanya.
Menurutnya keputusan naik motor diambil lantaran akan terlambat bila memaksakan naik mobil ke Istana. Sebab, rapat tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB.
"Kami yang memutuskan karena kalau naik mobil pasti terlambat, waktu itu penting," katanya.
(*)
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.